Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator Minta Perhatian Khusus Pendampingan dan Pembiayaan UMKM dari Kemenparekraf

Rana Setiawan - Senin, 14 Juni 2021 - 17:22 WIB

Senin, 14 Juni 2021 - 17:22 WIB

0 Views

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi X DPR RI, mengungkapkan, dari sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia (BPS, 2020), sekitar 30% nya berhenti beroperasi karena terpaan pandemi Covid-19.

Sementara data Kementerian Koperasi menyebut hanya sekitar 50 hingga 70 % yang masih lanjut berusaha meski dengan tertatih.

Karenanya, katanya,  dalam keterangan tertulis, Senin (14/6), dibutuhkan perhatian sangat besar pada upaya mendukung pemulihan usaha para pelaku UMKM mengingat mereka adalah tulang punggung ekonomi negara dan merupakan lebih dari 90% keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia

“Termasuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif harus sangat konsen pada upaya mendukung pemulihan ekonomi para pelaku UMKM ini karena ada sekitar 8 juta dari para pelaku usaha di negeri ini menurut data Barekraf 2019 berada di ranah ekonomi kreatif,” katanya selanjutnya.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2022 memang memasukkan upaya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan sebagi salah satu program Prioritas Nasional. Diantaranya adalah program Peningkatan Peran UMKM yang implementasinya tersebar di banyak kementerian lembaga termasuk Kemenparekraf.

Saat melakukan rapat kerja terkait rencana APBN TA 2022, Menparekraf Sandi Uno pada awal Juni lalu menyampaikan ke hadapan para pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI bahwa Pagu Indikatif Kemenparekraf Tahun Anggaran 2022 menurun 16.39% dari pagu anggaran 2021 menjadi 3.8 Triliun Rupiah.

“Dari angka itu ada 1,7 Triliun rupiah yang dianggarkan untuk Program Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dan turunan dari program-program ini tersebar di dalam kegiatan di berbagai satuan kerja yang ada di dalam Kemenparekraf,” kata Ledia.

Jika ditelusuri, lanjut dia, berbagai program yang terkait pada dukungan bagi pelaku UMKM tersebar di beberapa deputi dalam beragam bentuk.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Ada bentuk pendampingan dan pengembangan SDM, pelatihan berbasis kompetensi, dukungan sertifikasi, dukungan promosi dan pameran juga fasilitasi akses pembiayaan dan bantuan insentif pemerintah. Namun belum nampak bagaimana persentase besaran masing-masing program ini, apalagi soal pendampingan dan pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Khusus terkait soal pendampingan dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM ini legislator dari Fraksi PKS ini meminta Kemenparekraf memberi perhatian lebih.

“Setelah kita menyadari bahwa 64 juta UMKM yang ada adalah pengisi lebih dari 90% pelaku usaha di negeri kita dan 30% nya berhenti karena dampak pandemi, artinya ada lebih dari 20 juta usaha mikro kecil menengah yang tutup, bangkrut, gulung tikar, apapun itu namanya,” ujar Ledia.

Bagi mereka ini tentu bukan persoalan strategi pengemasan, pemasaran dan promosi yang paling krusial dibutuhkan –meskipun itu tentu penting- tapi mereka sangat butuh akses pembiayaan dan bantuan agar bisa kembali bangkit berusaha lagi.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Dari setidaknya enam deputi Kemenparegraf yang bersentuhan dengan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, dukungan atas akses pembiayaan dan bantuan pemerintah tercantum dalam program Deputi Bidang Industri dan Investasi.

Alokasi anggaran pada deputi ini adalah sebesar Rp172,5 miliar, masih di bawah anggaran Deputi Bidang Pemasaran (Rp400 miliar), Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Rp382 miliar), Deputi Bidang SDM dan Kelembagaan (Rp333 miliar), Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur (Rp218 miliar) serta Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Ekonomi Kreatif (Rp184 miliar).

“Karena itu kami berharap ke depannya Kemenparekraf bisa memberi dukungan anggaran yang lebih baik untuk meluaskan akses pembiayaan dan bantuan bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak pandemi,” pungkasnya.

“Kalau kita ambil data dari Bekraf 2019 yang menyebut ada sekitar 8 juta pelaku usaha ekonomi kreatif di Indonesia (belum termasuk pelaku usaha pariwisata) artinya ada hampir 3 juta pelaku usaha ekonomi kreatif yang sangat membutuhkan akses pembiayaan dan bantuan dari Kemenparekraf,” tambah Sekretaris Fraksi PKS ini. (R/R1/P1)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Mi’raj News Agency (MINA) 

 

Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
MINA Preneur
Indonesia
Indonesia