Legislator Minta Perhatian Khusus Pendampingan dan Pembiayaan UMKM dari Kemenparekraf

Jakarta, MINA –  Amaliah, anggota Komisi X , mengungkapkan, dari sekitar 64 juta pelaku di Indonesia (BPS, 2020), sekitar 30% nya berhenti beroperasi karena terpaan pandemi Covid-19.

Sementara data Kementerian Koperasi menyebut hanya sekitar 50 hingga 70 % yang masih lanjut berusaha meski dengan tertatih.

Karenanya, katanya,  dalam keterangan tertulis, Senin (14/6), dibutuhkan perhatian sangat besar pada upaya mendukung pemulihan usaha para pelaku UMKM mengingat mereka adalah tulang punggung ekonomi negara dan merupakan lebih dari 90% keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia

“Termasuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif harus sangat konsen pada upaya mendukung pemulihan ekonomi para pelaku UMKM ini karena ada sekitar 8 juta dari para pelaku usaha di negeri ini menurut data Barekraf 2019 berada di ranah ekonomi kreatif,” katanya selanjutnya.

Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2022 memang memasukkan upaya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan sebagi salah satu program Prioritas Nasional. Diantaranya adalah program Peningkatan Peran UMKM yang implementasinya tersebar di banyak kementerian lembaga termasuk Kemenparekraf.

Saat melakukan rapat kerja terkait rencana APBN TA 2022, Menparekraf Sandi Uno pada awal Juni lalu menyampaikan ke hadapan para pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI bahwa Pagu Indikatif Kemenparekraf Tahun Anggaran 2022 menurun 16.39% dari pagu anggaran 2021 menjadi 3.8 Triliun Rupiah.

“Dari angka itu ada 1,7 Triliun rupiah yang dianggarkan untuk Program Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dan turunan dari program-program ini tersebar di dalam kegiatan di berbagai satuan kerja yang ada di dalam Kemenparekraf,” kata Ledia.

Jika ditelusuri, lanjut dia, berbagai program yang terkait pada dukungan bagi pelaku UMKM tersebar di beberapa deputi dalam beragam bentuk.

Ada bentuk pendampingan dan pengembangan SDM, pelatihan berbasis kompetensi, dukungan sertifikasi, dukungan promosi dan pameran juga fasilitasi akses pembiayaan dan bantuan insentif pemerintah. Namun belum nampak bagaimana persentase besaran masing-masing program ini, apalagi soal pendampingan dan pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Khusus terkait soal pendampingan dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM ini legislator dari Fraksi PKS ini meminta Kemenparekraf memberi perhatian lebih.

“Setelah kita menyadari bahwa 64 juta UMKM yang ada adalah pengisi lebih dari 90% pelaku usaha di negeri kita dan 30% nya berhenti karena dampak pandemi, artinya ada lebih dari 20 juta usaha mikro kecil menengah yang tutup, bangkrut, gulung tikar, apapun itu namanya,” ujar Ledia.

Bagi mereka ini tentu bukan persoalan strategi pengemasan, pemasaran dan promosi yang paling krusial dibutuhkan –meskipun itu tentu penting- tapi mereka sangat butuh akses pembiayaan dan bantuan agar bisa kembali bangkit berusaha lagi.

Dari setidaknya enam deputi Kemenparegraf yang bersentuhan dengan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, dukungan atas akses pembiayaan dan bantuan pemerintah tercantum dalam program Deputi Bidang Industri dan Investasi.

Alokasi anggaran pada deputi ini adalah sebesar Rp172,5 miliar, masih di bawah anggaran Deputi Bidang Pemasaran (Rp400 miliar), Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Rp382 miliar), Deputi Bidang SDM dan Kelembagaan (Rp333 miliar), Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur (Rp218 miliar) serta Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Ekonomi Kreatif (Rp184 miliar).

“Karena itu kami berharap ke depannya Kemenparekraf bisa memberi dukungan anggaran yang lebih baik untuk meluaskan akses pembiayaan dan bantuan bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak pandemi,” pungkasnya.

“Kalau kita ambil data dari Bekraf 2019 yang menyebut ada sekitar 8 juta pelaku usaha ekonomi kreatif di Indonesia (belum termasuk pelaku usaha pariwisata) artinya ada hampir 3 juta pelaku usaha ekonomi kreatif yang sangat membutuhkan akses pembiayaan dan bantuan dari Kemenparekraf,” tambah Sekretaris Fraksi PKS ini. (R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)