Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga Amil Zakat Siap Transformasi ke Era Digital

Nur Hadis - Senin, 29 Juni 2020 - 20:22 WIB

Senin, 29 Juni 2020 - 20:22 WIB

3 Views

Bandar Lampung, MINA – Hasil riset kolaborasi Forum Zakat (FOZ) dan Filantropi Indonesia (FI) menunjukkan LAZ (Lembaga Amil Zakat) siap untuk masuk ke era digital.

Menurut rilis yang diterima MINA, temuan-temuan riset disampaikan pada konferensi pers diseminasi hasil riset “Kesiapan LAZ Dalam Menghadapi Era Digital” yang digelar di Jakarta pada Senin (29/6).

Direktur Eksekutif FI Hamid Abidin menyatakan riset tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen FI dan FOZ dalam memajukan sektor filantropi, khususnya filantropi Islam di Indonesia.

“Topik riset sangat relevan karena pesatnya perkembangan TIK mengharuskan semua pihak, termasuk Lembaga Amil Zakat, untuk menyiapkan diri dalam memasuki era digital,” katanya.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Hasil kajian juga menunjukkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berdampak positif pada kinerja LAZ dan pengelolaan zakat.

Namun, perolehan dana zakat yang digalang melalui platform digital masih kecil dibanding metode konvensional. Hal itu disebabkan kapasitas masyarakat masih rendah dan belum terbiasa menyalurkan zakat secara digital.

Menurut Hamid, jumlah dana Zakat yang digalang dengan memanfaatkan platform digital ini belum sebesar yang dikumpulkan secara konvensional. Hasil analisis tim peneliti terhadap 104 LAZ pada periode 2016 – 2018 menunjukkan bahwa perolehan dana ZISWAF (Zakat, Infak, Shodaqoh dan Wakaf) masih didominasi oleh pengumpulan secara konvensional.

Sebagai perbandingan, hasil penggalangan ZISWAF secara konvensional mencapai Rp 2,15 triliun, sementara yang tergalang melalui metode digital hanya Rp 155 miliar. Artinya, baru 6,74% yang tergalang melalui platform digital. “Kondisi ini disebabkan rendahnya kapasitas muzakki dalam menggunakan media digital dan belum terbiasanya masyarakat menyalurkan zakat secara digital.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

“Selain itu, pegiat LAZ juga belum sepenuhnya optimal dalam memanfaatkan platform digital dalam kegiatan pengumpulan,” ungkapnya.

Tuntutan tersebut menemukan momentumnya saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia, memaksa pembatasan interaksi secara langsung dan mendorong sebagian besar aktivitas beralih ke dunia maya atau digital.

Sementara dalam presentasi hasil penelitian, Ketua Umum FOZ Bambang Suherman memaparkan beberapa indikator yang menunjukkan kesiapan LAZ memasuki era digjtal diantaranya kesiapan Lembaga, kesiapan SDM, kesiapan informasi dan Kesiapan infrastruktur TIK.

“Hasil riset menunjukkan mayoritas pengelola LAZ (78%) menyatakan kesiapannya bertransformasi ke era digital, tercermin dari pandangan mereka yang menyatakan penggunaan TIK sangat penting (84%) dan mendukung (88%) pengelolaan ZIS (zakat, infaq dan shodaqoh),” katanya.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Ia juga mengatakan keseriusan terlihat dari jumlah LAZ yang memiliki akses internet di kantor (96%) dan mengelola kanal media digital (97%). Mayoritas LAZ juga memiliki SOP (standart operational procedure) yang mengatur penggunaan platform digital dalam pengelolaan ZIS.

Terkait kesiapan SDM, lanjut Bambang, hasil riset menggambarkan mayoritas amil LAZ punya kapasitas dalam memanfaatkan platform digital. Kesiapan SDM LAZ juga dilihat dari eksistensi divisi IT yang ada di sebagian besar LAZ (63%). Bahkan, 54% dari LAZ yang jadi responden secara khusus memiliki divisi digital marketing.

“Para pengelola LAZ juga menaruh perhatian terhadap pengembangan kapasitas digital amil. Hal tersebut dilihat dari 69% LAZ yang mengembangkan program peningkatan kompetensi amil digital, sementara yang mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan SDM mencapai 86%,” katanya.

Ia juga mengatakan riset mengkaji dampak pemanfaatan TIK yang telah merubah pola interaksi dan transaksi masyarakat, termasuk dalam pembayaran zakat. Perubahan mendorong 98% LAZ untuk mengembangkan berbagai inovasi digital, seperti pengembangan web (93%), pemanfaatan kanal sosial media (99%) dan platform crowdfunding (17,3%) untuk pengelolaan ZIS.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

“Selain itu, LAZ juga berinovasi dengan berpromosi melalui kanal digital (80%), mengontrak influencer (29%) dan membayar ads/iklan digital (78%). Sementara untuk penyaluran dan pendayagunaan ZIS, platform digital secara umum berdampak positif dalam mempermudah, mempercepat, memperluas cakupan program dan layanan LAZ,” jelasnya.

“Beberapa tantangan lainnya terkait kualitas jaringan internet yang buruk (khususnya bagi LAZ di daerah), pemadaman listrik, serta biaya internet yang relatif mahal. Selain itu, maraknya kejahatan siber juga perlu diwaspadai dan diantisipasi oleh LAZ, seperti manipulasi data, gangguan sistem, peretasan sistem elektronik, pencurian data, akses ilegal, penipuan online, dan sebagainya.” Kata Hamid.

Sementara Co-Chair Badan Pengarah FI, Erna Witoelar mengatakan saat ini perkembangan program-program penyaluran dan pendayagunaan ZIS tidak sepesat program-program penggalangan ZIS yang penuh terobosan dan inovasi.

Ia berharap pemanfaatan platform digital di kalangan LAZ bisa mendorong program-program penyaluran dan pendayagunaan ZIS lebih berkembang dan inklusif.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

“Pemanfaatan platform digital bisa mendukung LAZ dalam menjalankan prinsip-prinsip SDGs, yakni universal, integration dan no one left behind. Platform digital bisa membantu LAZ berkomunikasi dan bersinergi dg banyak pihak sehingga program-program yang didukung lebih universal dan inklusif,” ujarnya.

Selain itu, pemanfaatan platform digital juga diharapkan bisa meningkatkan peran dan kontribusi LAZ dalam pencapaian SDGs (Sustainable development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.

Penggunaan platform digital seharusnya bisa memfasilitasi LAZ untuk melibatkan dan berkontribusi pada kelompok-kelompok rentan,serta mereka yang ada di daerah terluar, terjauh dan terpinggir. Sehingga, program-program yang dikembangkan LAZ lebih partisipatif dan menjangkau kelompok-kelompok rentan dan terpinggirkan,” kata Erna.

Riset yang dipaparkan dalam acara tersebut dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, serta melibatkan 104 LAZ dan para stakeholder kunci gerakan zakat Indonesia.(R/cha/P1).

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Indonesia
Feature
Indonesia