Lembaga HAM Eropa Ungkap Kejahatan Israel

Jenewa, 2 Ramadhan 1437/7 Juni 2016 (MINA) – Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa Euro-Mediterranean Observatory for Human Rights, mengungkapkan peningkatan aksi-aksi berbahaya yang dilakukan oleh pasukan penjajah di tanah .

Eropa dalam laporannya yang diberi judul “Bantuan-Bantuan Terbuang” mengatakan bahwa penjajah Israel terus berupaya melakukan operasi penghancuran berulang-ulang terhadap proyek-proyek yang didanai Uni Eropa () di tanah Palestina, demikian laporan The Palestinian Information Center (PIC).

“Pada tiga bulan pertama tahun 2016 telah terjadi peningkatan jumlah aksi penghancuran setiap bulannya mencapai 165 aksi. Angka ini cukup tinggi bila dibandingkan aksi sebelumnya yang rata-rata setiap bulannya 50 aksi pada rentang waktu antara tahun 2012-2015,” tulis laporan itu.

Lembaga yang berpusat di Jenewa ini menjelaskan bahwa tiga bulan pertama tahun 2016 telah terjadi penghancuran lebih dari 120 fasilitas yang didanai Eropa. Ini melampaui jumlah kerugian tahun 2015 secara keseluruhan.

Dikatakan pula bahwa total nilai bantuan UE yang terbuang sejak tahun 2001 mencapai 65 juta euro, 23 juta di antaranya adalah nilai kerugian bantuan UE akibat perang tearkhir yang dilancarkan penjajah Israel ke Gaza pada musim panas 2014 lalu.

Lebih jauh, laporan itu menyatakan bahwa tiga agresi Israel ke Gaza sejak 2008 lalu telah menyebabkan buruknya infrastruktur secara signifikan dan penghancurkan dalam skala besar pada fasilitas-fasilitas yang didanai Eropa.

Dalam keterangannya, Sekretaris Jenderal Euro-Mediterania Observatory, Pam Bailey, mengatakan bahwa rakyat Palestina sangat membutuhkan bantuan dalam proses rekonstruksi dan pembangunan kembali rumah-rumah dan infrastuktur yang hancur.

“Israel selalu menggagalkan upaya itu dan mengembalikan kepada kehancuran, yang menghasilkan dampak sangat negatif pada besarnya kesiapan pihak-pihak donatur untuk melanjutkan rekonstruksi Gaza. Lingkaran kejahatan ini harus dihentikan,” ujarnya.

Diungkapkan Bailey bahwa sejak tahun 1967, Israel telah menghancurakn lebih dari 50 ribu fasilitas Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds Timur dengan tujuan untuk melapangkan jalan bagi pembangunan permukiman-permukiman Yahudi yang pada dasarnya bertentangan dengan hukum internasional.

Dengan bukti-bukti itu, Bailey menegaskan bahwa pihaknya menyerukan kepada Komisi UE untuk melakukan investigasi terhadap kejahatan Israel dan mengungkap aksi-aksi penghancuran yang dilakukan Israel. (T/P011/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.