Lembaga Kemanusiaan Oxfam Australia Desak Pemerintah Kecam Aneksasi

Sydney, MINA – Lembaga kemanusian terkemuka di , Oxfam, mendesak Pemerintah Federal untuk mengambil sikap tegas menentang aneksasi yang akan Israel atas bagian-bagian Tepi Barat.

Seruan itu muncul di tengah kekhawatiran yang meningkat akan ketegangan dan kekerasan antara Israel dan Palestina di tengah krisis virus corona. Mirage News melaporkan, Rabu (1/7).

Kepala Eksekutif Oxfam Australia Lyn Morgain mengatakan, rencana Pemerintah Israel untuk aneksasi hingga 30% dari Tepi Barat “sangat memprihatinkan dan melanggar hukum internasional.”

“Sebagai organisasi kemanusiaan dan pembangunan yang bekerja dengan Palestina di Tepi Barat dan Gaza, harapan kami adalah bahwa resolusi yang adil untuk konflik ini dapat ditemukan yang konsisten dengan hukum internasional dan menjamin keselamatan bagi semua orang di kawasan itu,” ujar  Morgain.

Ia mengatakan, pencaplokan lahan subur di Lembah Yordan khususnya, yang menjadi lumbung pangan Palestina, akan membuat Palestina kehilangan sumber daya alam yang diperlukan untuk mempertahankan diri.

“Australia harus menentang keras aneksasi apa pun, karena kemungkinan akan memadamkan peluang perdamaian di masa mendatang, membuat Palestina berada dalam situasi yang sulit, dan kemungkinan memicu ketegangan lokal dan di kawasan,” katanya.

Menurutnya, laki-laki dan perempuan kemungkinan akan mengalami kekerasan yang lebih besar, sementara anak perempuan kemungkinan akan lebih terisolasi dan kurang diberdayakan secara finansial, dan kecil kemungkinannya memiliki akses ke pendidikan.

“Selain itu, semua komunitas kemungkinan akan mengalami keterbatasan pada hak-hak mereka, kebebasan bergerak, dan akses ke tanah, layanan, dan mata pencaharian, mengancam akan memperburuk krisis pengangguran dan sangat membatasi kegiatan ekonomi,” lanjutnya.

Morgain mengatakan, sudah saatnya komunitas internasional untuk berbicara dengan suara bersatu secara jelas dan tegas menolak aneksasi.

Dia mengatakan setiap kegagalan untuk melakukan hal itu akan merusak prinsip dasar Piagam PBB, tatanan berdasarkan peraturan internasional, serta prinsip perdamaian dan keamanan internasional.

“Australia memiliki minat dan tanggung jawab mendalam untuk melindungi prinsip-prinsip dasar hukum internasional,” kata Morgain.

“Pemerintah harus mempertahankan reputasinya di komunitas internasional dengan mengambil sikap publik,” imbuhnya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)