Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga Zakat Diminta Bantu Masyarakat Terjerat Rente

Rendi Setiawan - Ahad, 24 Oktober 2021 - 18:39 WIB

Ahad, 24 Oktober 2021 - 18:39 WIB

11 Views

Jakarta, MINA – Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar mendorong organisasi pengelola zakat (amil zakat), seperti  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mengambil peran untuk membantu masyarakat yang terjerat rente.

Fuad menyoroti praktik rente di masyarakat saat ini amat mengkhawatirkan. Salah satunya, marak pemberitaan banyaknya masyarakat menjadi korban Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Bahkan, terdapat kasus warga bunuh diri karena diteror Pinjol ilegal karena tak mampu bayar utang yang telah berlipat ganda.

Ini bagai puncak gunung es dari fenomena ekonomi rakyat yang sekarat akibat situasi pandemi Covid-19. Karenanya, organisasi amil zakat perlu memberikan perhatian terhadap fenomena ini serta mengambil langkah untuk menjaga umat agar tidak menjadi korban rente.

“Strategi dakwah Islam tidak berhenti sebatas mengedukasi umat tentang bahaya riba dan lintah darat. Tetapi juga membebaskan umat yang terbelit riba dan rente. Tidak hanya memberi tahu mana yang haram dan ilegal, tapi menunjukkan mana yang halal dan legal,” ujar Fuad Nasar, di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Fuad menyampaikan, amil zakat harus membuka akses selebar-lebarnya kepada mustahik yang terjerat utang dengan pertimbangan kemanusiaan dan menyelamatkan umat dari kemudaratan di depan mata.

“Sepanjang utangnya itu bukan untuk hal-hal yang dilarang agama, mereka yang terjerat utang Pinjol bisa masuk kategori gharimin, salah satu golongan yang berhak menerima dana zakat,” sambungnya.

Fuad memaparkan, kenyataan yang terjadi sehari-hari, saat ini banyak orang diusir paksa dari rumah kontrakan karena tidak mampu bayar sewa. Ada juga orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya, banyaknya anak putus sekolah, harus menjadi ujian rasa sosial dalam menolong sesama.

“Di sinilah saya kira peran kedermawanan individu dan peran organisasi pengelola zakat untuk membantu yang lemah,” demikian Fuad Nasar. (L/R2/P2)

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia