Jakarta, MINA – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Rabiul Awal 1447 Hijriah jatuh pada Senin Wage, 25 Agustus 2025. Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam atau 12 Rabiul Awal akan bertepatan dengan Jumat Kliwon, 5 September 2025.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan LF PBNU Nomor 92/PB.08/A.II.01.13/13/08/2025 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Rabu (23/8/2025).
Dalam keterangan resminya, LF PBNU menjelaskan bahwa pada Sabtu Pahing, 29 Safar 1447 H atau bertepatan 23 Agustus 2025 M, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria imkanur rukyah. “Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Rabiul Awal 1447 H bertepatan dengan Senin Wage, 25 Agustus 2025 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal,” demikian bunyi keputusan tersebut.
LF PBNU menegaskan, penetapan ini telah melalui lima metode ilmu falak qath’iy yang menyimpulkan hilal tidak mungkin terlihat pada saat ghurub di seluruh Indonesia. Seluruh lokasi rukyatul hilal yang dilaksanakan pada hari tersebut juga melaporkan tidak berhasil melihat hilal.
Baca Juga: Dua Pelabuhan Raksasa di Jateng Akan Jadi Mesin Ekonomi Baru
Sebagai tindak lanjut, LF PBNU meminta jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU se-Indonesia untuk menyebarluaskan pengumuman ini kepada warga NU di wilayah masing-masing.
Dalam tradisi Islam, bulan Rabiul Awal memiliki makna penting karena di bulan inilah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dilahirkan. Peringatan Maulid Nabi yang jatuh pada 12 Rabiul Awal menjadi momentum bagi umat Islam untuk meneladani akhlak mulia beliau serta memperkuat kecintaan kepada Nabi.
Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah secara rutin melakukan hisab dan rukyat untuk menentukan awal bulan hijriah, termasuk Rabiul Awal. Mekanisme ini menjadi bagian dari khidmah NU dalam memberikan kepastian waktu ibadah bagi warga muslim di Indonesia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker