Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LIGA ARAB: HAMAS BUKAN ORGANISASI TERORIS

Rendi Setiawan - Kamis, 5 Maret 2015 - 18:51 WIB

Kamis, 5 Maret 2015 - 18:51 WIB

555 Views

Deputi Sekjen Liga Arab Muhammad Shabih. (Foto: PIC)

Deputi Sekjen <a href=

Liga Arab Muhammad Shabih. (Foto: PIC)" width="334" height="187" /> Deputi Sekjen Liga Arab Muhammad Shabih. (Foto: PIC)

Riyadh, 15 Jumadil Awwal 1436/5 Maret 2015 (MINA) – Deputi Sekjen Liga Arab, Muhammad Shabih mengatakan, Liga Arab tak sependapat dengan pengadilan Mesir yang menganggap Hamas sebagai organisasi teroris dan menegaskan gerakan perlawan Palestina tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi teroris manapun.

“Gerakan perlawanan Palestina bukan organisasi teroris sesuai hukum internasional,” katanya, The Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Kamis (5/3).

Kepada para wartawan, Shabih menambahkan, Liga Arab tidak berurusan dengan putusan pengadilan lokal di suatu Negara atau pendapat sekelompok orang atau sebaliknya.

Menurut Shabih, sangat tidak layak mengurusi persoalan strategis lewat putusan pengadilan lokal, karena persoalan ini harusnya berdasarkan kerja integral dunia Arab.

Baca Juga: Malam Ke-10 Ramadhan, 60 Ribu Jamaah Shalat Tarawih di Masjidil Aqsa

Liga Arab belum pernah mengurusi persoalan seperti ini. Karena konvensi PBB menegaskan, setiap bangsa yang terjajah boleh melakukan perlawanan untuk merebut haknya.

Shabih mengaskan, persoalan Palestina dan faksi-faksinya adalah satu kesatuan dan dituntut untuk bersatu mendukung pemerintahan persatuan Palestina.

Putusan pengadilan Mesir secara tergesa-gesa pada Sabtu (28/2) lalu mentapkan Hamas sebagai organisasi teroris, dan melarang semua aktivitasnya, setelah sebulan sebelumnya menetapkan hal yang sama kepada Brigade Al-Qassam, dengan klaim melakukan intervensi urusan internal Mesir.

Menteri Kehakiman Mesir, Mahfudz Shaber, Rabu (4/3) mengatakan, gerakan Hamas telah divonis sebagai organisasi teroris yang membahayakan keamanan Mesir, karena itu semua anggota Hamas di Mesir akan ditangkap, dan semua harta dan kantornya akan disita.

Baca Juga: Polisi Israel Larang Adzan di Kompleks Marwani Masjid Al-Aqsa

Hamas menganggap putusan tersebut sebagai kekeliruan besar yang dilakukan pengadilan Mesir terhadap hak perlawanan Palestina. (T/P011/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Akan Putus Pasokan Listrik Lagi ke Gaza

Rekomendasi untuk Anda