Kairo, MINA – Liga Arab telah mengecam keras keputusan pemerintah Israel melarang menteri dan gubernur Al-Quds (Yerusalem) melakukan perjalanan.
“Larangan perjalanan sebesar kejahatan yang hanya dilakukan oleh otoritas pendudukan,” kata Abu Ali Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (24/11).
Hari Kamis, Israel memberlakukan larangan perjalanan selama tiga bulan pada Menteri Palestina Urusan Yerusalem Adnan al-Husseini dan menyita paspornya. Seperti dilansir Worldbulletin dikutip MINA.
Israel juga melarang Gubernur Yerusalem Adnan Ghaith memasuki wilayah Tepi Barat yang diduduki selama enam bulan.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Otoritas Israel tidak memberikan alasan apapun tentang larangan atas kedua pejabat Palestina tersebut.
Abu Ali menyerukan Israel untuk membatalkan larangannya terhadap dua pejabat Yerusalem, ini menggambarkan keputusan yang “tidak adil”.
“Israel mencegah umat Islam dan Kristen datang ke tempat ibadah di Al-Quds, yang merupakan tingkat tertinggi dalam aksi kekerasan di dunia,” katanya.
Al-Quds tetap menjadi jantung dari konflik Timur Tengah selama puluhan tahun, dengan Palestina berharap Al-Quds yang diduduki oleh Israel sejak 1967 suatu hari menjadi Ibu Kota negara Palestina yang merdeka.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Hukum internasional terus memandang Al-Quds dan Tepi Barat, sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua pembangunan kegiataan pemukiman Yahudi di sana adalah ilegal. (T/R03/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza