Kairo, MINA – Organisasi Negara-Negara Liga Arab mengecam keputusan Israel untuk membekukan jutaan dolar dana pajak kepada Otoritas Palestina.
“Keputusan ini merupakan kelanjutan dari pembajakan Israel dan pencurian dana dan sumber daya rakyat Palestina,” bunyi pernyataan, pada hari Senin (18/2).
Dikatakan bahwa pembekuan itu adalah “pelanggaran yang jelas dan pelanggaran komitmen internasional, dan menyeru badan-badan PBB untuk menghadapi agresi Israel baru ini,” lanjutnya, seperti dilaporkan Anadolu Agency.
Pada hari Ahad (17/2), Israel memutuskan untuk mengurangi sekitar 502 juta shekel (sekitar Rp1,9 triliun) dari dana pajak yang mestinya ditransfer ke Otoritas Palestina di Ramallah.
Baca Juga: Hamas: Palestina Harus Bersatu untuk Pertahankan Tepi Barat
Israel beralasan bahwa dana itu dibayarkan oleh Otoritas Palestina kepada keluarga-keluarga Palestina yang terlibat dalam serangan terhadap sasaran-sasaran Israel.
Israel mengumpulkan sekitar $ 175 juta (Rp2,4 triliun) setiap bulan dalam bentuk pajak atas impor dan ekspor Palestina atas nama Otoritas Palestina.
Pendapatan pajak merupakan sumber utama pendapatan Otoritas Palestina. (T/RS2P1/)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Lepas Delapan Sandera, 110 Tahanan Palestina Bebas dari Penjara Israel