Liga Arab Kecam Pembajakan Dana Palestina oleh Israel

Kairo, MINA – Organisasi Negara-Negara mengecam keputusan Israel untuk membekukan jutaan dolar dana kepada Otoritas Palestina.

“Keputusan ini merupakan kelanjutan dari pembajakan Israel dan pencurian dana dan sumber daya rakyat Palestina,” bunyi pernyataan, pada hari Senin (18/2).

Dikatakan bahwa pembekuan itu adalah “pelanggaran yang jelas dan pelanggaran komitmen internasional, dan menyeru badan-badan PBB untuk menghadapi agresi Israel baru ini,” lanjutnya, seperti dilaporkan Anadolu Agency.

Pada hari Ahad (17/2), Israel memutuskan untuk mengurangi sekitar 502 juta shekel (sekitar Rp1,9 triliun) dari dana pajak yang mestinya ditransfer ke Otoritas Palestina di Ramallah.

Israel beralasan bahwa dana itu dibayarkan oleh Otoritas Palestina kepada keluarga-keluarga Palestina yang terlibat dalam serangan terhadap sasaran-sasaran Israel.

Israel mengumpulkan sekitar $ 175 juta (Rp2,4 triliun) setiap bulan dalam bentuk pajak atas impor dan ekspor Palestina atas nama Otoritas Palestina.

Pendapatan pajak merupakan sumber utama pendapatan Otoritas Palestina. (T/RS2P1/)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.