Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LIGA ARAB: PEMBEKUAN PAJAK PALESTINA ADALAH PENCURIAN DAN HUKUMAN KOLEKTIF

Rana Setiawan - Ahad, 11 Januari 2015 - 15:25 WIB

Ahad, 11 Januari 2015 - 15:25 WIB

598 Views

Pertemuan darurat Menteri Luar Negeri Arab di Kairo. (Gambar: AA)
Pertemuan darurat Menteri Luar Negeri Arab di Kairo. (Gambar: AA)

Pertemuan darurat Menteri Luar Negeri Arab di Kairo. (Gambar: AA)

Kairo, 21 Rabi’ul Awwal 1436/11 Januari 2015 (MINA) – Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab untuk Urusan Palestina Urusan, Duta Besar Muhammad Sbeih, menyatakan, pembekuan dana pajak Palestina oleh Israel dianggap sebagai pencurian dan hukuman kolektif bagi rakyat Palestina.

Sbeih menambahkan, situasi yang tidak adil itu memerlukan tindakan masyarakat dunia karena melanggar hukum internasional, demikian Palestine News Network (PNN) melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Beberapa hari setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan Palestina akan bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan pihaknya akan menghentikan transfer dana pendapatan pajak kepada Palestina sebagai hukuman untuk langkah rakyat Palestina itu.

Ternyata Palestina memiliki rencana lain untuk menghindari krisis keuangan dengan segera beralih ke Liga Arab yang sepakat menyediakan dana darurat untuk menutupi dana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibekukan oleh Israel.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Melalui pengamanan pendapatan bersih Palestina oleh Liga Arab itu, Palestina akan dapat menghindari kebangkrutan sementara dan membantu mereka untuk bergerak maju dengan menekan Israel atas kejahatan perang di ICC.

Bahkan, dukungan keuangan dari Liga Arab adalah komponen kunci, bersama dengan bergabung di ICC, strategi jangka panjang untuk menekan Israel dalam berbagai perundingan.

Liga Arab dijadwalkan mengadakan sidang darurat pada 15 Januari mendatang dengan partisipasi Presiden Palestina Mahmud Abbas.

Wakil Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Bin Helli mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu lalu, pertemuan itu diadakan karena perkembangan terbaru antara Israel dan Palestina, setelah konsultasi antara Mahmoud Abbas, Sekretaris Jenderal Liga Arab Nabil Al-Araby dan Wakil Perdana Menteri Kuwait, Sabah al-Khaled al-Hamad al-Sabah.

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Duta Besar Sbeih mengatakan, Liga Arab menyerukan Amerika Serikat (AS) untuk bergerak netral bukan berdiri mendukung Israel dan cara-cara mereka yang salah diwakili oleh pembangunan permukiman ilegal. Sbeih menambahkan bahwa perubahan kebijakan AS merupakan cara agar dapat memberikan kesempatan mewujudukan perdamaian Israel-Palestina yang serius.

Pada catatan yang berbeda, otoritas pendudukan Israel pada Jumat lalu mengumumkan, mereka akan membekukan dana pendapatan pajak Palestina sekitar 128 juta Dolar AS dalam menanggapi pengajuan keanggotaan Palestina ke lebih dari 20 perjanjian internasional dan organisasi, termasuk Statuta Roma dan ICC.

Kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam langkah itu sebagai langkah unilateral dan mengancam bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah untuk melindungi tentara Israel dan petugas dari ICC.

Palestina ditekan dengan hilangnya penerimaan pajak PPN. Pajak PPN yang diterima oleh Palestina dan dikumpulkan oleh Israel. Transfer tepat waktu dari dana hasil pajak PNN sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Tepi Barat.

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Dana pajak PNN merupakan 70 persen dari pendapatan Palestina dan membiayai sebagian besar gaji dan pelayanan publik di Tepi Barat seperti rumah sakit dan sekolah. Dana untuk Desember 2014 dijadwalkan tiba pada pekan pertama Januari 2015.

Para pemimpin Palestina mengatakan Israel ‘telah memutuskan tidak ada komunikasi langsung kepada pemerintah mereka mengenai penangguhan pajak PPN.’

Sementara itu, juru bicara Departemen Negosiasi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Ashraf Khatib, mengatakan, terdapat kesepakatan dengan negara-negara Arab bahwa Palestina akan memiliki jaring pengaman dana pajak.

“Dana akan tersedia bagi kita. Dana sekitar 100 juta Dolar AS per bulan yang akan membantu dari kebijakan Israel dan negara-negara lain yang dapat mengancam untuk menahan dana pajak,” ujar Khatib.

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Sebelum Desember 2014 komitmen dari Liga Arab, Khatib juga mengatakan para pemimpin Arab menjanjikan dukungan kepada Otoritas Palestina selama KTT Arab di Kuwait pada Maret tahun yang sama.(T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Rekomendasi untuk Anda