Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Liga Arab: Penangguhan Pendanaan UNRWA Berarti Mengabaikan Pengungsi Palestina Kelaparan 

Hasanatun Aliyah - Senin, 29 Januari 2024 - 15:17 WIB

Senin, 29 Januari 2024 - 15:17 WIB

14 Views

Warga Palestina yang mengungsi dari rumahnya menunggu makanan di Kamp Al-Shaboura, di pusat Rafa, Gaza, pada Desember 2023. (Dok.WHO)
Ilustrasi: Warga Palestina yang mengungsi dari rumahnya menunggu makanan di Kamp Al-Shaboura, di pusat Rafa, Gaza, pada Desember 2023. (Dok.WHO)

Yerusalem, MINA – Liga Arab memperingatkan konsekuensi serius dari penangguhan pendanaan bagi badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Dalam sebuah pernyataan pada Ahad (28/1) Liga yang berbasis di Kairo (Mesir) mengatakan penangguhan pendanaan bertujuan untuk mengabaikan upaya bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina.

“Gerakan ini bukanlah hal baru dan bertujuan untuk melikuidasi kerja badan (PBB) tersebut, yang melayani jutaan pengungsi Palestina,” kata Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit, seperti dikutip Anadolu Agency.

Dia memperingatkan bahwa penangguhan pendanaan untuk UNRWA di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza berarti membiarkan warga sipil Palestina kelaparan dan mengungsi, dan melaksanakan rencana Israel untuk menghilangkan perjuangan mereka untuk selamanya.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Beberapa negara Barat, termasuk AS, Inggris, Italia, Australia dan Kanada, telah menangguhkan pendanaan untuk badan PBB tersebut menyusul klaim Israel pada Jumat bahwa staf badan tersebut terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober.

Sementara itu, UNRWA mengatakan pihaknya memutuskan kontrak dengan beberapa karyawan sebagai tanggapan terhadap tuduhan Israel.

Tuduhan Israel bukanlah yang pertama. Sejak dimulainya perang Gaza, Israel telah menuduh pegawai UNRWA bekerja untuk Hamas, yang dianggap sebagai “pembenaran” untuk menyerang sekolah dan fasilitas organisasi tersebut di jalur tersebut, yang menampung puluhan ribu pengungsi, menurut para analis.

Tuduhan tersebut muncul ketika Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1) memutuskan bahwa klaim Afrika Selatan tentang Israel yang melakukan genosida adalah masuk akal.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Pengadilan ICJ mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.

Dengan mengabaikan segala keputusan sementara ICJ, Israel terus melakukan serangan gencar di Jalur Gaza di mana setidaknya 26.422 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 65.087 lainnya terluka sejak 7 Oktober tahun lalu, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Serangan Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.(T/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

 

Rekomendasi untuk Anda