Kairo, MINA – Liga Arab menyambut baik hasil laporan Dewan Hak Asasi Manusia PBB tentang adanya pelanggaran Israel terhadap warga Palestina dalam aksi pawai di Jalur Gaza.
“Hasil ini mencerminkan keadilan hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, yang mengklasifikasikan pelanggaran Israel yang sedang berlangsung sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Asisten Sekretaris Jenderal Palestina dan Duta Besar Sektor Teritorial Arab, Abu Ali.
“Tanggungjawabnya kepada otoritas pendudukan dalam menghadapi keadilan internasional dan sesuai dengan standar internasional,” ujarnya, seperti dilaporkan Quds Press, Jumat (2/3).
Abu Ali meminta komunitas internasional untuk menindaklanjuti hasil penting dari laporan tersebut dan fokus pada prinsip pertanggungjawaban atas pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan setiap hari terhadap rakyat Palestina serta pelanggaran atas tanah dan situs suci.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Dia menekankan pentingnya memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina dengan mengakhiri pendudukan dan mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem sebagai ibukotanya sesuai perbatasan 4 Juni 1967.
Komisi Investigasi Independen PBB tentang pelanggaran di wilayah Palestina yang diduduki melaporkan, bahwa Israel telah menggunakan kekerasan yang berlebihan terhadap demonstran Palestina selama pawai kembali dan pembukaan blokade di Jalur Gaza.
Selanjutnya, Dewan HAM PBB memberi wewenang kepada Komite untuk menyelidiki semua pelanggaran dan pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional di Wilayah Pendudukan Palestina dalam konteks protes meluas yang dimulai pada akhir Maret 2018 di Jalur Gaza. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya