Oleh: Ali Farkhan Tsani, Da’i Pesantren Al-Fatah, Redaktur Senior Kantor Berita MINA
Masjid adalah tempat umat Islam melaksanakan ibadah, terutama shalat fardhu berjama’ah. Juga ibadah lainnya, seperti tempat anak-anak mengaji Al-Quran, tempat berdoa, ta’lim/kajian, musyawarah, membaca (perpustakaan, mading), pengumpulan zakat, dan tempat i’tikaf.
Selain itu masjid, sesuai namanya, berarti tempat sujud. Sujud secara khusus adalah menempatkan kening di lantai, dalam rangkaian shalat, dengan bacaan tertentu. Namun secara umum, sujud bermakna juga tunduk, patuh dan taat dengan penuh rasa hormat.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Karena itu, masjid juga memiliki fungsi sosial, dalam rangka mewujudkan ketaatan kepada Allah secara lebih luas, terkait dengan sosial (masyarakat). Di antara fungsi sosial masjid adalah sebagai berikut:
- Tempat Tinggal dan Singgah
Pada jaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, para sahabat yang menuntut ilmu, terutama yang tidak punya rumah, ditempatkan oleh Nabi di masjid. Nabi menamai mereka dengan Ashabush Shuffah.
Jaman modern saat ini, di beberapa pesantren, santri-santri sudah dibuatkan asrama yang letaknya tidak jauh dari masjid. Ada juga yang menempatkan santri-santri di masjid, lantai dua.
Di beberapa masjid di Kuala Lumpur, seperti di Masjid As-Salam Selangor, disiapkan “Bilik Musafir”, sebuah ruangan khusus untuk para tamu musafir yang dalam perjalanan, untuk singgah 1-3 malam.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Makan dan minum juga menjadi tanggungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), sampai sang musafir itu melanjutkan perjalanan. Bila perlu ditambahkan ongkos perjalanan.
Ada juga masjid di tengah kota, yang secara khusus menyediakan satu tempat di bagian belakang, untuk para karyawan atau jamaah yang hendak istirahat barang sejenak.
Di masjid ada tulisan “Dilarang tidur di masjid”. Tapi disediakan, barangsiapa yang hendak beristirahat, silakan di bagian belakang, jaga kebersihan, ikuti shalat berjamaah jika tiba kumandang adzan. Juga disediakan air minum mineral ukuran gelas, “gratis”. Ini seperti di Masjid Jamek Kuala Lumpur, masjid tertua di tengah bandar (kota).
Ada di masjid salah satu terminal di wilayah Depok, Jawa Barat, yang secara khusus menyediakan tempat singgah untuk anak jalanan. Mereka diberi makan, diberi pelatihan keterampilan kerja dan bimbingan Islam dan Al-Quran.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Sehingga dengan demikian, masyarakat terutama para musafir atau tamu atau warga lainnya, merasakan manfaat keberadaan tempat singgah di masjid tersebut.
- Tempat Pengobatan Warga
Pada jaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasalalm, biasanya seusai peperangan, para sahabat yang terluka diobati di masjid. Semua tanpa bayar, dan sudah menjadi tanggungan masjid.
Baik sekali, jika masjid-masjid menambah satu ruangan khusus untuk pengobatan gratis bagi warga. Jika ada jamaah yang menjadi dokter, dapat beramal shalih terjadwal sesuai waktu luangnya, di luar dinasnya, mengabdi di klinik masjid.
Disediakan pula petugas khusus yang melayani keperluan pengobatan warga, misalnya menjelaskan jadwal dokter jaga, dan pengobatan yang sifatnya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Maka, tersedia juga obat-obatan atau peralatan P3K, seperti antiseptik, perban, minyak kayu putih, tensi dan termometer.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Jika ada ahlinya, dapat juga disediakan tenaga herbal untuk pengobatan hijamah (bekam), gratis alias tanpa biaya.
Termasuk jika mampu, tersedia mobil ambulan, lengkap dengan tabung oksigen dan sopir yang stand by jika sewaktu-waktu diperlukan warga. Jika ada warga yang perlu dirujuk ke rumah sakit, atau antar jenazah, tinggal menghubungi petugas klinik, maka ambulan dan sopir siap mengantar tanpa dipungut biaya.
Semua peralatan dan tenaga pelaksana itu ditanggung oleh DKM.
Secara terencana, bisa juga disiapkan program lainnya, seperti khitanan massal, operasi katarak, operasi bibir sumbing, dan bantuan biaya persalinan.
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
Demikian pula tersedia dana santunan bagi warga yang sakit atau santunan kematian, dan diantar langsung kepada warga yang sakit tersebut, di rumahnya atau saat di rumah sakit. Bantuan sekecil apapun, tentu akan terasa bagi yang terkena sakit atau musibah.
Sehingga dengan demikian, masyarakat merasakan manfaat keberadaan Klinik Kesehatan masjid tersebut.
- Tempat Santunan Warga Dhuafa
Masjid yang memiliki kepedulian terhadap warga dhuafa, juga akan berusaha menyiapkan keperluan harian warga yang memerlukan, khsusunya sembako, bagi kaum dhuafa sekitar masjid.
Jika belum mampu harian, bisa sepekan sekali setiap Jumat misalnya, ada santunan sembako bagi warga. Data dikumpulkan oleh petugas masjid, berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat, seperti RT dan RW.
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
Jika satu paket sembako senilai Rp100ribu, dan tersedia dana dalam pekan itu Rp1juta, maka akan ada 10 warga yang dapat tersantuni. Pekan depan bergiliran warga lainnya. Semakin meningkatkan kas santunan, maka akan semakin banyak warga yang dapat tersentuh oleh peran masjid.
Bisa juga misalnya, pembagian pakaian layak pakai, tas, buku dan sepatu untuk anak yatim/miskin.
Jadi, penyaluran santunan masyarakat bukan sebatas pada pembagian tahunan zakat fitrah pada bulan suci Ramadhan. Namun berkala sesuai dengan kondisi kas masjid.
Di beberapa masjid kompleks perumahan di Cibubur, seperti di Masjid Darussalam Kota Wisata, disediakan beberapa kotak amal jariyah, bertulisan kotak Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS).
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Bisa juga ditambahkan kotak khusus, misalnya Kotak Bantuan Palestina, Rohingya dan dunia yang memerlukan.
Untuk keberhasilan program ini, memerlukan kreativitas petugas masjid, dan ketekunan mendatangi kaum aghniya (kaya) atau mengajukan proposal ke perusahaan atau instansi pemerintah dan swasta.
Di surau kawasan Taman Cheras, Malaysia, secara rutin, pengurus surau menyediakan sarapan nasi lemak, tiap Ahad pagi usai kajian Shubuh. Demikian juga di Masjid Muwahiddin di Depok Jaya, Sehingga jamaah subuh meraskan keakraban sesama warga, sambil sarapan pagi, bincang-bincang, dan saling tukar informasi.
Bisa juga DKM mengelola secara khusus beasiswa pendidikan untuk anak-anak yatim/dhuafa. Biaya bisa bekerjasma dengan CSR instansi-intansi/ perusahaan-perusahaan sekitar.
Baca Juga: Menjaga Akidah di Era Digital
Sehingga dengan demikian, masyarakat merasakan manfaat keberadaan lembaga ZIS masjid tersebut.
- Tempat Akad Nikah
Pada jaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, masjid juga sering digunakan sebagai tempat pelaksanaan akad nikah. Banyak pasangan yang memilih untuk melakukan akad nikah di masjid karena kesucian tempat ini.
Di banyak kota sekarang, seperti di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran, Jakarta Selatan, ada satu ruangan khusus untuk prosesi akad nikah dan resepsi, di luar ruangan ibadah shalat berjamaah.
Jika perlu, khusus bagi warga yang perlu dibantu, silakan dapat menggunakan masjid, lengkap dengan sound system, pembawa acara, qari’, dan tausiyah, semua disediakan oleh DKM, tanpa perlu biaya. Semua ditanggung oleh DKM.
Baca Juga: Amerika itu Negara Para Pendatang!
Ada di Masjid Uswatun Hasanah, Jakarta Barat, yang mengadakan Pernikahan Massal, dengan pembiayaan semua ditanggung oleh DKM. Ini pun bentuk kepedulian sosial masjid terhadap keperluan warga.
Sehingga dengan demikian, masyarakat pun merasakan manfaat keberadaan tempat akad nikah masjid tersebut.
- Tempat Perlindungan Warga
Dalam kondisi darurat, seperti terjadinya bencana alam, masjid punya peran sosial sebagai tempat perlindungan warga. Karena itu, masjid dibangun sekokoh mungkin dan senyaman mungkin, dengan kapasitas ruangan memadai, dan sarana pendukung, terutama toilet/kamar mandi yang mencukupi dan bersih.
Terbukti masjid telah menjadi saksi, tidak diterjang tsunami di Aceh atau gempa di Lombok, dan di tempat lainnya. Sehingga dapat menjadi tempat mengungsi sementara warga, sampai kondisi memungkinkan.
Baca Juga: Indonesia, Pohon Palma, dan Kemakmuran Negara OKI
Petugas DKM pun berkoordinasi secara aktif dengan instansi terkait, menyiapkan segala keperluan pengungsi, seperti makanan, sembako dan keperluan lainnya.
Sehingga dengan demikian, masyarakat merasakan manfaat keberadaan tempat perlindungan masjid tersebut.
Tentu masih bisa ditambah lagi segala turunannya dari santunan sosial ini. Sehingga ada berkah masjid untuk masyarakat sekitar, dan itu adalah media dakwah tersendiri.
Dan, seperti dalam sistem “Saldo Nol Rupiah” yang diterapkan di Masjid Jokokaryan Jogjakarta, kas untuk santunan sosial ini tidak akan pernah ada habis-habisnya. Sebab, akan selalu ada hamba-hamba Allah, atas dorongan dari Allah, menginfakkan hartanya untuk segala kegiatan sosial masjid tersebut.
Seiring dengan pemberian tausiyah-tausiyah, baik lisan di mimbar, melalui obrolan, atau buletin, para pengguna manfaat diharapkan dapat tertarik hatinya untuk lebih memakmurkan masjid, tempat bersujud, memperibadati Allah. Aamiin. (A/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)