Lina Khattab Mahasiswi Aktivis Perjuangan Tahanan Perempuan Palestina (Seri 4)

Oleh: Tsani, Wartawan Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)

, adalah aktivis sekaligus mahasiswi Jurusan Media Fakultas Komunikasi Massa di Universitas Bir Zeit, utara Ramallah, Tepi Barat Palestina. Khattab dan keluarganya adalah pengungsi dari desa Qalonia di Palestina yang bersejarah.

Lina aktif dalam berbagai kegiatan aksi-aksi perjuangan melawan pendudukan, dan merupakan salah satu dari sejumlah mahasiswa yang telah ditangkap dan dipenjarakan dalam upaya menekan aktivitas dan pengorganisasian mahasiswa Palestina.

Lina, saat itu berusia 18 tahun, ditahan tanpa dakwaan, hanya “diselidiki” atas dugaan “melempar batu”, sebuah tuduhan yang digunakan secara bebas oleh pengadilan militer Israel terhadap semua warga Palestina yang menuntut hak mereka melalui protes.

Lina yang juga angota sanggar seni tari El-Funoun ditangkap pada 13 Desember 2014 di dekat pangkalan militer Ofer di Beitunia, Ramallah.

Sebuah laporan oleh Palestine Today Television menunjukkan video penangkapannya, di mana sejumlah besar tentara menyerbunya dan menyeretnya ke sebuah jip militer. Salah satu tentara terlihat menariknya dari belakang dengan sangat keras sehingga merobek bajunya dan menyebabkan lengannya memar.

Tentara itu menyeretnya ke sebuah jip militer sementara yang lain memutar lengannya, sampai mereka tiba di penjara Ofer.

Ketika Lina tiba di penjara Ofer, tentara membelenggu tangan dan kakinya dengan borgol besi dan membuatnya menunggu di bangku selama dua jam. Kemudian, dia dibawa ke ruang bawah tanah dan diinterogasi.

Para tentara menuduh Lina berpartisipasi dalam demonstrasi ilegal dan melempari tentara Israel dengan batu. Lina membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa dia berada di area tersebut untuk mengunjungi seorang teman yang tinggal di dekat penjara.

Meskipun sesi interogasi direkam, Lina terpaksa menandatangani laporan dalam bahasa Ibrani, bahasa yang tidak bisa dia baca. Ketika interogasi berakhir, Lina digeledah oleh seorang tentara wanita dan kemudian dibelenggu lagi.

Dia ditinggalkan di luar penjara selama sekitar tiga jam dan kemudian dipindahkan ke penjara HaSharon dengan bus militer.

Lina tiba di Penjara HaSharon pada pukul 23:30 dan dimasukkan ke dalam sel isolasi sampai hari berikutnya ketika dia dipindahkan ke sel dengan tahanan wanita Palestina lainnya. Percobaan Lina didakwa sepuluh hari setelah penangkapannya.

Menurut hukum militer Israel, hukuman maksimum untuk pelemparan batu adalah dua puluh tahun penjara.

Menekan Aktivitas Mahasiswa

Pengacaranya, Mahmoud Hassan meminta pembebasan Lina Khattab dengan jaminan agar dia dapat melanjutkan kuliah di universitas selama persidangannya. Namun, semua usulan dan alternatif penahanan yang diajukan oleh pembelanya ditolak oleh hakim militer Rani Amer, yang mengklaim bahwa Lina melakukan kejahatan berbahaya.

Sudah ada ratusan anak-anak Palestina dan mahasiswa ditahan selama berbulan-bulan atau kadang-kadang lebih dari setahun sebelum hukuman mereka.

Pengadilan banding militer menolak banding untuk membebaskan Lina dengan jaminan, mengabaikan argumen hukum bahwa Lina masih muda, bahwa ini adalah penangkapan pertamanya dan bahwa dia menyangkal tuduhan terhadapnya.

Lina dijatuhi hukuman enam bulan penjara, dan denda 6.000 shekel (sekitar Rp27,5 juta).

Pengadilan militer juga menambahkan syarat baru untuk tawar-menawar, yang menetapkan bahwa jika Lina berpartisipasi dalam pelanggaran serupa dalam tiga tahun ke depan, dia akan membayar denda 3.000 shekel (lebih dari Rp13,5 juta). (sumber: Kelompok Hak Asasi Palestina Addameer).

Direktur Addameer Sahar Francis mengatakan kepada The Electronic Intifada otoritas pendudukan memperlakukan Lina Khattab seolah-olah dia sangat berbahaya, dan dapat menimbulkan ancaman keamanan yang serius.

“Inilah yang membuat kami percaya bahwa mereka menggunakan kasusnya untuk menakut-nakuti mahasiswa agar tidak terlibat dalam aktivitas protes terhadap pendudukan,” ujar Francis.

Menurut Addameer, catatan tahun 2015 ketika Lina dipenjara, terdapat 22 tahanan di penjara-penjara pendudukan Israel. Termasuk tiga mahasiswi : Lina Khattab dari Al-Bireh, Wiam Jabri dari Nablus, dan Tsuraya Bazzar dari Ramallah.

Lembaga tu melaporkan juga, Lina dan rekan-rekannya perempuan Palestina di dalam penjara dalam kondisi yang tidak manusiawi, mengalami pelecehan dan tidak boleh menerima kunjungan keluarga.

Tuntutan Kebebasan

Menteri Urusan Perempuan Palestina Haifa Al-Agha dan Wakil Menteri Urusan Perempuan, Bassam Al-Khatib, segera mengunjungi Lina Khattab usai pembebasannya, setelah enam bulan mendekam di dalam penjara pendudukan.

Al-Agha menyebutkan, penderitaan perempuan Palestina di dalam tahanan pendudukan menunjukkan adanya kekerasan dan penindasan terus menerus dengan berbagai cara penyiksaan. Karena itu ia menuntut kebebasan rakyatnya dan tanahnya, dan haknya sebagai manusia yang ingin hidup damai di negerinya sendiri.

Al-Khatib juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya tentang betapa peran besar perempuan Palestina dalam perjuangan dan partisipasi mereka dalam perjuangan Palestina.

“Ketabahan mereka dalam menghadapi pendudukan membuktikan keberadaan dan semangat mereka untuk mencapai negara Palestina yang merdeka di mana keadilan, kesetaraan, dan kemitraan berlaku,” ujarnya.

Lina Khattab, tentu ingat “I Ran When the Wind Blows,” (aku berlari saat angin berhembus), sebuah lagu Palestina yang mengiringi penampilan terakhirnya dari  Cerita Rakyat Palestina, beberapa hari sebelum penangkapan dan penahanannya.

Penampilan penggung tersebut mengangkat isu pejuang wanita Palestina yang mencari kebebasan. Lina Khattab adalah salah satu peserta paling menonjol di dalamnya dengan memainkan peran gadis bertopeng yang membawa pedang.

Selain budaya dan kepentingan nasionalnya, keluarga Lina seperti juga keluarga lainnya erat dengan perjuangan Palestina. Ayahnya, Muhammad Atta Khattab, pernah ditangkap beberapa kali di penjara pendudukan. (A/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.