Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LIPI Harapkan Teknologi Energi Matahari Lebih Dikembangkan di Indonesia

Risma Tri Utami - Jumat, 13 Mei 2016 - 09:19 WIB

Jumat, 13 Mei 2016 - 09:19 WIB

352 Views ㅤ

Jakarta, 5 Sya’ban 1437 / 13 Mei 2016 (MINA) – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengharapkan agar ke depan teknologi energi matahari sebagai alternatif energi terbarukan lebih dikembangkan lagi di Indonesia.

Berdasarkan data dari laman esdm.go.id, potensi pemanfaatan energi matahari di Indonesia diperkirakan mencapai 4,8 KW/m2/hari atau setara dengan 112.000 GWp.

“Angka ini bisa jadi lebih besar lagi bila kita melihat potensi pengembangan di wilayah Indonesia timur,” kata Bambang Subiyanto, Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI pada acara Focus Group Discussion (FGD) Renewable Energy And Applications of Energy Management System di Ruang Seminar PDII LIPI Jakarta, beberapa waktu lalu. Demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menurutnya, potensi ini akan tergarap optimal bila salah satu penelitian energi di Indonesia bisa diarahkan ke energi matahari. “Teknologi yang ada saat ini masih tergolong mahal untuk diterapkan. Untuk itu, dibutuhkan dukungan penelitian teknologi baru yang lebih efisien dan murah,” tutur Bambang.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Ia berharap penelitian teknologi baru energi matahari mendapat dukungan dari berbagai kalangan dengan saling menjalin komunikasi efektif, baik antara pemerintah, lembaga penelitian, industri, dan pihak lainnya. “Kalau sinergi terjalin, maka siklus pengembangan teknologi matahari akan menunjukkan arah positif dan suatu saat energi ini akan semakin ekonomis untuk diterapkan di Indonesia,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pengembangan energi terbarukan di Indonesia saat ini masih menjadi isu utama. Hal ini ditandai dengan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan berbagai energi baru dan terbarukan sebagai mana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional yang disusun berlandaskan Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi bagi Bangsa.

Ketersediaan energi di negeri ini sendiri masih didominasi oleh pemakaian energi fosil yang hingga saat ini memberikan peran lebih dari 70 persen dari ketersediaan energi nasional. Sementara, Indonesia menargetkan peningkatan pasokan energi terbarukan dari target 23 persen pada tahun 2025 menjadi 31 persen pada tahun 2050. (T/ima/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia