Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LIPI Kenalkan Teknologi ddPCR Bisa Deteksi Kandungan Halal

Hasanatun Aliyah - Rabu, 30 Oktober 2019 - 18:49 WIB

Rabu, 30 Oktober 2019 - 18:49 WIB

5 Views

Cibinong, MINA –  ”Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Bioteknologi ingin memperkenalkan teknologi ddPCR, termasuk pemanfaatannya untuk deteksi halal, penyakit, dan produk rekayasa genetika,” kata Enny Sudarmonowati selaku Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI pada seminar Teknologi Digital PCR Selasa (29/10) di Cibinong.

Dikatakan, menghadapi era revolusi industri 4.0 penguasaan terhadap teknologi menjadi keharusan, bahkan tuntutan melahirkan produk inovatif menjadi kewajiban. Penemuan teknologi Polymerase Chain Reaction (PCR) membawa era baru dalam menjawab kebutuhan riset bioteknologi.

Sejak pertama kali ditemukan oleh Kary Bank Mulis pada tahun 1983, teknologi PCR telah banyak membantu dalam proses penelitian terkait analisis DNA. Saat ini telah dikembangkan teknologi PCR generasi ketiga yang disebut droplet digital PCR (ddPCR), namun penguasaan terhadap teknologi ini di Indonesia masih kurang.

Enny menjelaskan saat ini dunia sangat konsen terhadap produk halal, baik makanan dan kosmetik.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Malaysia dan Thailand telah menjawab kebutuhan itu. Seharusnya Indonesia bisa lebih responsif menangkap peluang tersebut. Di sinilah peran riset bioteknologi perlu diekspose untuk memperkenalkan teknologi terkini yang dapat dimanfaatkan bagi industri dan masyarakat”, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Puspita Lisdiyanti memaparkan, teknologi ddPCR memiliki tingkat sensitivitas tertinggi dibandingkan dua generasi sebelumnya.

“Keberadaan teknologi ddPCR diyakini sangat efektif dan sesuai dengan kebutuhan digitalisasi dalam proses penelitian. Data yang dihadirkan teknologi ddPCR mencerminkan data berupa sinyal positif dan sinyal negatif serta memiliki tingkat sensitivitas dan akurasi tinggi,” paparnya.

Ia melanjutkan, teknologi ddPCR mampu membantu deteksi sampel DNA dengan konsentrasi yang sangat rendah tanpa mengurangi akurasi dan presisinya.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Selain itu, teknologi ini mampu mendeteksi keberadaan inhibitor pada sampel dan dapat diaplikasikan pada sampel yang kompleks,” terangnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi inti peneliti menjadi SDM unggul di bidangnya masing-masing.

“Hal ini juga sesuai dengan Perpres No. 38 tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional,” tambahnya. (R/R10/P1)

 

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Khutbah Jumat
Indonesia
Kolom