Oleh Deni Rahman, Kaprodi KPI STAI Al-Fatah Bogor
Isu penting pendidikan di Indonesia yang kita rasakan antara lain rendahnya kualitas pendidikan, ketimpangan akses pendidikan di berbagai wilayah, keterbatasan sarana dan prasarana, kurangnya keterampilan sebagian tenaga pendidik, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Namun, di sisi lain, dengan segala capaian keberhasilannya patut kita syukuri.
Pendidikan di Indonesia memang masih terbilang berperingkat rendah dibandingkan dengan negara lain. Ada beberapa penyebabnya, salah satunya yaitu pengaruh kurangnya literasi atau minat baca pada siswa maupun mahasiswa serta kemampuan dalam berpikir kritis (critical thinking) yang masih rendah.
Program for Internasional Student Assesment (PISA) 2018 yang terbit pada Maret 2019 menempatkan Indonesia di rangking 74 dari 79 negara. Bahkan, Menurut Propessor Lant Pritcheett, seorang Professor yang meneliti anak usia 15 tahun, di Jakarta ketinggalan 128 tahun, belum lagi di daerah – daerah tertinggal lainnya di Indonesia. Indonesia sangat tertinggal dari bidang matematika, membaca, dan sains. Hal seperti ini terus-menerus terjadi dari tahun ke tahunnya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah
Dalam riset bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State University di tahun 2016 lalu, Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara dengan tingkat literasi rendah. Sedangkan Finlandia menduduki peringkat pertama dengan tingkat literasi yang tinggi (hampir 100%). Sedangkan data statistik dari UNESCO menunjukkan minat baca masyarakat Indonesia sangatlah memprihatinkan yaitu hanya 0,001% saja. ini berarti, dari 1.000 orang Indonesia, hanya ada 1 orang yang rajin membaca.
kurangnya minat membaca yang dimiliki siswa juga masyarakat di Indonesia ini pada akhirnya akan mempengaruhi mereka dalam kemampuan berpikir kritis. oleh karena itu, literasi dianggap sebagai solusi memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa jika ingin melihat kemajuan suatu bangsa, lihatlah budaya literasi warganya.
Budaya Literasi
Dalam deklarasi Unesco, literasi terkait dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan, dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan. Hal itu akan menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Baca Juga: Baca Doa Ini Saat Terjadi Hujan Lebat dan Petir
Alhamdulillah, di Indonesia telah lahir gerakan-gerakan literasi di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus. Pemerintah telah mengupayakan untuk peningkatan budaya literasi dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Kebijakan ini berisi tentang kewajiban bagi siswa SD SMP dan SMA untuk membaca dan dituangkan dalam Gerakan Literasi Sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca siswa di Indonesia. Gerakan ini terpusat pada sekolah sebagai pusat pembelajaran dengan harapan kegiatan membaca di dalamnya tercipta sehingga menghasilkan budaya belajar sepanjang hayat.
Ala kulli haal, patut disyukuri, meskipun gerakan literasi yang ada saat ini baru sebatas aspek keindahan estetika dalam literasi, seperti dengan perlombaan pohon literasi, Kemelekwacanaan dalam literasi masih belum tersentuh secara maksimal karena sulitnya mengevaluasi kegiatan literasi. Semoga kedepan, hal yang esensial yang kita harapkan dalam berliterasi minimalnya adalah karakter senang membaca dan menulis.
Di era digital sekarang ini, merupakan momentum “banjir” literasi, sehingga banyak sumber sumber yang beredar yang belum jelas kebenarannya. Dalam memperoleh pengetahuan, maka diperlukan suatu penelaahan lebih lanjut dari suatu informasi tersebut.
Penanaman budaya literasi harus dilakukan sedini mungkin karena mengenalkan budaya literasi membutuhkan proses yang panjang dan diperlukan beberapa tahapan, sampai pada tahapan setiap insan akan terbiasa tanpa disuruh pun akan berliterasi karena menyadari betapa pentingnya literasi.
Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah
Literasi dan Persatuan Umat
Ayat pertama Al-Qur’an yang turun yaitu QS. Al-Alaq ayat 1-5, merupakan suatu inspirasi dan motivasi serta pesan normatif tersendiri dalam budaya literasi. Perintah “iqra’” merupakan bentuk lain dari literasi yang dinisbatkan kepada kaum terpelajar. Dalam ayat tersebut menjadi “tonggak” dalam memotivasi kaum muslim untuk membaca dan mencari ilmu pengetahuan.
Ayat ini juga menjadi pertanda bahwa kaum muslim wajib menuntut ilmu. Aturan keilmuan adalah salah satu keunggulan peradaban islam. Ayat tersebut juga memberikan kegigihan dalam menuntut ilmu dan memunculkan rasa kepercayaan diri untuk menggali dan mengembangkan ilmu.
Selain itu, dalam Al-Alaq: 4 yang terjemahannya berbunyi “mengajar dengan perantara kalam” merupakan suatu indikasi bahwa ilmu pengetahuan didapatkan melalui tulisan. Dengan menggunakan tulisan, maka suatu ilmu pengetahuan dapat diproses untuk memasukkan informasi ke dalam otak. Seperti ungkapan Ali bin Abi Thalib yang mengatakan “ikatlah ilmu dengan menulis”. Tradisi menulis merupakan “jembatan” antara islam dengan peradaban.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-21] Tentang Istiqamah
Pendidikan merupakan alat kebangkitan bangsa dan senjata untuk mewujudkan kemajuan dan kemakmuran. Indikasi yang paling dominan untuk menunjukkan suatu peradaban maju dari sebuah bangsa adalah ketika sektor pendidikannya berkualitas baik. Budaya sebuah bangsa akan terlihat pada budaya literasi masyarakatnya. Kegiatan literasi merupakan aktivitas membaca dan menulis yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya.
Literasi yang benar sebagai salah satu indikasi berkualitasnya pendidikan. Kualitas pendidikan yang baik dapat membantu memperkuat persatuan umat dalam masyarakat. Hal ini karena pendidikan yang berkualitas dapat membentuk manusia yang memiliki pemahaman dan sikap yang sama terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.
Literasi yang berkualitas dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kerukunan dan persatuan umat dalam kehidupan berbangsa. Dengan pemahaman yang sama tentang nilai-nilai persatuan dan kesatuan, masyarakat dapat lebih mudah bekerja sama dan saling mendukung dalam membangun bangsa dan peradaban.
Literasi berkualitas juga dapat membentuk manusia yang memiliki kemampuan untuk berpikir kritis dan objektif. Hal ini penting dalam mengatasi perbedaan pandangan dan pemikiran yang dapat memecah belah persatuan umat. Manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan objektif akan mampu menyelesaikan perbedaan dengan cara yang lebih bijak dan tidak merugikan persatuan dan kesatuan umat, wallahu a’lam bishshowab.(A/P2/RS3)
Baca Juga: Hijrah Hati dan Diri: Panduan Syariah untuk Transformasi Spiritual dan Pribadi
Mi’raj News Agency (MINA)