Jakarta, MINA – Dalam rangka menyambut Ramadhan, Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI MUI) menggelar bekerjasamawebinar “Penentuan 1 Ramadhan dan Khazanah Kalender Nusantara” dengan Majelis PII di Jakarta, Jumat (26/3).
Acara dihadiri oleh pakar-pakar keilmuan diantaranya Prof. Susiknan Azhari Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Dr. H. Adib M.M Direktur Urais Binsar Kemenag RI, Mochamad Ali Shodiqin penemu Kalender Bahari Nasional, dan Prof. Dr. Thomas Jamaluddin peneliti Astronomi Pusat Riset Astronomi BRIN.
Wakil Ketua MUI Dr. KH. Marsyudi Syuhud menyampaikan, ilmu penentuan kalender sangat penting untuk diketahui oleh umat Muslim.
“Pentingnya mengetahui ilmu penentuan kalender sangat berpengaruh untuk menetapkan kapan dimulainya ibadah Ramadhan. Jadi sudah selayaknya ilmu ini dipelajari dengan serius,” kata Kiai Marsyudi dalam sambutan Webinar.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini
Menurut Pengasuh Ponpes Darul Uchwah itu, adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan, lumrah terjadi dan perlu disikapi dengan saling menghormati argumentasi yang ada.
“Selama ini, Kemenag mewadahi perbedaan-perbedaan yang ada dengan mengadakan sidang itsbat penentuan Ramadhan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, kesepakatan dari 4 mazhab bahwa penentuan bulan Ramadhan hanya bisa ditempuh dengan metode rukyah atau observasi. Metode rukyah dilakukan dengan cara istikmal (menyempurnakan) bulan Syaban menjadi 30 hari.
Pendapat tersebut didasari dengan salah satu dalil Alquran pada kutipan surah al-Baqarah ayat 185, yaitu:
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
“…Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah…
Di samping itu, Kiai Marsyudi juga menyampaikan terdapat pendapat kedua yaitu menurut Ibnu Subki dan Ibnu Furaij dikatakan bahwa awal Ramadhan bisa ditentukan dengan metode hisab.
“Perbedaan mengenai awal Ramadhan harus disikapi dengan bijak, karenanya para ulama telah mencontohkan bahwa sekalipun berbeda pendapat dan dalil argumen yang digunakan, namun tetap saling menghormati perbedaan yang ada,” kata Kiai Syuhud. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam