LPPOM MUI Apresiasi Diskusi IHW dan Kepala BPJPH

Jakarta, MINA – Menanggapi siaran pers dari Indonesia Watch (IHW), Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-) Dr. Lukmanul Hakim menyatakan pihaknya mengapresiasi solusi yang dihasilkan dalam diskusi antara IHW dengan Kepala BPJPH.

“Pada intinya menegaskan bahwa pelayanan sertifikasi halal harus tetap berjalan. Tidak boleh ada stagnasi, apalagi penyebabnya adalah kekosongan hukum,” kata Lukman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/1).

Karena itu, menurutnya peraturan turunan dari Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) memang belum ada. “Kami menyambut baik hal tersebut, demi kepastian hukum dan ketenteraman masyarakat, baik pelaku usaha maupun konsumen,” ujarnya.

Dia berharap agar pemberlakuan UU JPH didasari oleh kesiapan dari segala aspek, baik legalitas, infrastruktur, sumber daya manusia maupun dari segi pembiayaan. “Dari pihak kami, LPPOM MUI sudah siap,” tegas Lukman. (L/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.