LPPOM MUI Audit Halal ke China Sejak Awal 2000

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati (paling kiri) bersama Direktur Kantor LPPOM Perwakilan China, Mr. Dawood Su (tengah), menerima Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin (dua dari kiri) yang berkunjung ke Kantor Perwakilan LPPOM MUI Shanghai Al Amin Co. Ltd., Shanghai, Tiongkok, pada Senin (18/9/2023).(Foto: LPPOM MUI)

Jakarta, MINA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia () terus memperluas jaringannya. Hingga saat ini, LPPOM MUI telah memiliki empat kantor perwakilan di luar negeri, salah satunya di dan napak tilas di China sudah dimulai tahun 2000.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyampaikan, keberadaan kantor LPPOM MUI di luar negeri sangat mendukung program percepatan sertifikasi yang diusung pemerintah Indonesia.

“Kantor perwakilan kami di China telah diinisiasi sejak tahun 2007. Keberadaan kantor perwakilan kami di Shanghai mempermudah sertifikasi halal produk asal China yang pada akhirnya akan mendukung pemerintah dalam memenuhi ketersedian bahan baku pangan, farmasi, dan kosmetik yang halal sehingga program sertifikasi 10 juta produk halal 2024 akan lebih mudah,” kata Muti dalam penjelasannya ketika menerima Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin yang berkunjung ke Kantor Perwakilan LPPOM MUI Shanghai Al Amin Co. Ltd., Shanghai, , pada Senin (18/9).

Pihaknya menekankan, upaya ini dimulai sebagai bentuk dukungan LPPOM MUI dalam memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen dalam mengonsumsi produk yang berasal atau berbahan baku asal China. Seperti diketahui, sampai saat ini masih banyak bahan baku pangan, obat maupun kosmetika yang diimpor dari China.

Baca Juga:  MUI Depok Luncurkan Buku Islam Wasathiyyah

Kini, ketika kewajiban sertifikasi halal sudah diterapkan oleh pemerintah Indonesia, keberadaan kantor perwakilan LPPOM MUI  di luar negeri dapat membantu pemerintah, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), untuk mensosialisasikan regulasi jaminan produk halal. Dengan demikian, para pengusaha luar negeri dapat memahami dengan baik regulasi halal Indonesia dan berusaha memenuhinya.

“Kami hadir untuk membantu perusahaan yang tidak berada di Indonesia dan tidak mampu berbahasa Indonesia mendapatkan informasi terkini dan akurat terkait sistem sertifikasi halal di Indonesia beserta dukungan teknisnya,” ujar Muti Arintawati.

Menapak tilas awal mula LPPOM MUI melakukan ke China untuk pertama kalinya dimulai pada awal 2000. Perlahan jumlah perusahaan yang mendaftar meningkat. Tahun 2007, LPPOM MUI menandatangani kerja sama dengan Shanghai Al Amin untuk membantu LPPOM MUI dalam promosi sertifikasi halal di pasar China.

Melalui kerja sama ini, permintaan perusahaan Cina untuk mendapatkan sertifikat halal semakin meningkat. Pada 2011, LPPOM MUI memutuskan untuk meningkatkan kerjasama dengan Shanghai Al Amin dalam bentuk kantor perwakilan di Shanghai guna menampung dan memfasilitasi permohonan dari perusahaan Tiongkok.

Baca Juga:  Wilayah 3T Jadi Prioritas Pembangunan Madrasah

Sampai saat ini, lebih dari 1.000 perusahaan dan lebih dari 7.000 produk di China telah memperoleh sertifikat halal melalui kantor perwakilan LPPOM MUI Shanghai. Cakupan perusahaan meliputi kategori bahan baku makanan, minuman dan pangan olahan, vitamin dan suplemen, enzim, kosmetik, serta obat-obatan dan vaksin.

Pada 2022, LPPOM MUI telah memperlebar kerja sama dengan Shanghai SAPH Pharma Co. Ltd (SAPH Pharm) terkait laboratorium pengujian berupa Animal DNA Testing, Porcine DNA Testing, dan Jenis DNA Testing dari hewan lainnya, seperti sapi, ayam, kambing, ikan, domba/biri-biri.

Upayakan Ketersediaan Bahan Baku Halal

Seperti yang kita ketahui, jenis produk halal sangatlah banyak, khususnya untuk kategori produk makanan dan minuman. Untuk membuat sebuah produk akhir yang halal, tentu diperlukan bahan baku yang juga halal.

“Kita tahu bahwa asal usul bahan baku yang paling besar berasal dari hewan, seperti sapi, kambing, babi, berikut dengan organ-organ hewan dan lemaknya. Ketika produk hewan ini digunakan ke dalam obat-obatan, kosmetik, serta makan minuman, maka akan memengaruhi kehalalan produk. Produk yang halal bisa menjadi tidak halal,” jelas Direktur Kantor LPPOM Perwakilan China, Mr. Dawood Su dalam  kesempatan yang sama.

Baca Juga:  Menlu Retno Bahas Persiapan Evakuasi WNI di Timur Tengah

Sejak 16 tahun lalu sampai dengan hari ini, khusus kantor perwakilan China, LPPOM MUI telah mencapai prestasi yang cukup besar. Lebih dari 1.000 perusahaan dan 7.000 jenis produk tersebar di seluruh pelosok Tiongkok.

“Standar halal Indonesia yang sangat ketat ini merupakan suatu sistem jaminan halal yang sudah kami terapkan. Hal ini menjadi awal mula kami dalam membangun kepercayaan, sehingga dapat diterima oleh konsumen,” ungkap Mr. Dawood Su.

Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan terwujudnya program sertifikasi 10 juta produk halal 2024. Hal yang perlu menjadi sorotan adalah terciptanya ekosistem halal dari hulu hingga hilir.

Bagian hulu inilah yang sedang diupayakan oleh LPPOM MUI. Sehingga, diharapkan adanya kantor perwakilan LPPOM MUI di China mampu mendorong kemajuan industri halal di Indonesia.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.