Bali, 26 Safar 1437/9 Desember 2015 (MINA) – Tahun 2015 Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Bali melantik pengurus baru.
Pengurus tersebut di antaranya sembilan orang auditor, dua orang bidang standarisasi, dua orang bidang sistem jaminan halal, dan enam orang bidang sosialisasi.
Wakil Direktur LPPOM Pusat, Osmena Gunawaan mengatakan, Bali merupakan salah satu provinsi terbaik dalam pelaksanaan sertifikat halal.
Untuk itu, katanya, Bali harus lebih giat bekerja dan berkoordinasi dengan berbagai pihak serta terus meningkatkan standar-standar yang bermutu.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Konsep halal tidak hanya milik Islam, tetapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Bahkan negara-negara di Eropa, Amerika, dan Asia seperti Korea dan Thailand, pengusahanya semakin giat melakukan sertifikat halal,” kata Osmena dalam konferensi pers LPPOM MUI yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (9/12).
Dia menyarankan, Bali sebaiknya membangun toko khusus makanan halal, karena Bali sebagai daerah tujuan wisata. Wisatawan berasal dari berbagai daerah juga memerlukan makanan halal.
Dalam sambutannya, H. Roichan yang menjabat direktur LPPOM sejak tahun 2010 mengungkapkan jumlah daftar perusahaan yang telah menerima sertifikat halal.
“Awalnya hanya 260 perusahaan, kini tahun 2015 mencapa 306 perusahaan,” kata Roichan.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
LPPOM MUI Bali secara rutin telah mensosialisasikan produk halal ke generasi muda. Lembaga ini pernah menjadi juara dalam Olimpiade Halal Tingkat SMA/sederajat 2015 yang digelar LPPOM MUI pusat.
Sebagai direktur LPPOM MUI Bali yang baru, Aji Pamungkas mengatakan, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjaan LPPOM Bali sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi halal. Salah satunya adalah dengan meningkatkan standarisasi dan akreditasi. (T/P002)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?