Pangkalpinang, 27 Rajab 1437/5 Mei 2016 (MINA) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru saja menerbitkan empat sertifikat halal untuk hotel yang berada di daerah Pangkalpinang.
Ketua LPPOM MUI Prov. Babel, Nardi Pratomo menyatakan, hingga tahun 2016 LPPOM MUI Prov. Babel sudah berhasil mengeluarkan empat sertifkat halal untuk hotel yang ada didaerah tersebut, demikian laporan Hal Halal yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (5/5).
Dia mengatakan, pihaknya sangat mendukung program pemerintah pusat dan daerah yang akan menjadikan Babel sebagai salah satu destinasi wisata halal.
Menurutnya, hotel yang sudah memiliki sertifikat halal tentu banyak diminati oleh para pengunjung Muslim yang sedang berlibur ke Babel, karena hotel yang mendapat sertifikasi halal di daerah tersebut masih sedikit.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Ia menambahkan, sertifikat halal pada sebuah restoran di hotel juga sangat penting, sebagai wujud dan perlindungan serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi para tamu. (T/mar/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)