Bogor, 14 Ramadhan 1436/1 Juli 2015 (MINA) – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM-MUI), Lukmanul Hakim mengatakan, keberadaan Global Halal Center kini dikenal sebagai pusat halal dunia sesuai dengan yang dicanangkan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
“Itikad kota Bogor menjadikan pusat referensi halal dunia, karena sejarah panjang keberadaan proses sertifikasi halal oleh LPPOM MUI di Indonesia berawal dari Bogor”. Selain itu, di Bogor pula berdiri kokoh gedung Global Halal Center yang menjadi kantor pusat LPPOM MUI.
“Insya Allah kota bogor mendunia, kalau mau mencari tahu soal halal, ke Bogor saja. Kita jadikan Bogor sebagai pusat referensi halal dunia,” kata Lukman dalam sambutan silaturahim LPPOM MUI, Wali Kota Bogor dan Ormas-ormas Islam di Gedung Global Halal Center, Bogor, Selasa (30/6).
Lukman mengungkapkan, sudah dua kali pertemuan World Halal Food Council (WHFC), organisasi lembaga-lembaga sertifikasi halal negara-negara di dunia berkumpul di Bogor.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Sekitar 80 % auditor di Global Halal Centre adalah dosen IPB. “Eksistensi kami berusaha menjadikan kota bogor sebagai perubahan di dunia dalam pusat kehalalan pangan dan produk,” jelas Lukman.
“InsyaAllah September-Oktober di Kota Bogor akan ada pelatihan dalam bidang kehalalan yang diikuti perwakilan dari negara-negara lain (diikuti 24 lembaga dari 43 negara),” katanya.
Lukmanul menambahkan sebanyak 270 ribu produk telah disertifikasi oleh Global Halal Centre dan telah menerbitkan 7 buku referensi standar rujukan kehalalan yang di keluarkan MUI dan telah banyak digunakan oleh negara-negara lain.
Lukman juga memaparkan bila Standard Halal yang digunakan oleh LPPOM MUI kini juga menjadi rujukan dan standard lembaga-lembaga halal di berbagai negara di dunia.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Di Korea Selatan, buku Standard Halal LPPOM MUI sudah diterjemahkan secara lengkap ke dalam bahasa Korea. “kami kaget, buku Standard Halal LPPOM diterjemahkan lengkap ke dalam bahasa Korea, lengkap dengan alamat dan gambar-gambarnya”. (L/P002/R05/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal