Beijing, MINA — Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bekerja sama dengan Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) menggelar pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) di Cina.
Penyelenggaraan sekarang merupakan kali ke-15 sejak diadakan pada 2010 lalu, bekerja sama dengan Shanghai Al-Amin Consultant Co., Ltd. Pelatihan halal ini diadakan pada 8-10 April 2019 di Hotel Tian Hong, Guangzhou, Cina. Adapun peserta pelatihan halal kali ini berjumlah 287 orang dari berbagai perusahaan di negara tirai bambu.
Dalam sambutannya, Kepala IHATEC Nur Wahid mengatakan alasan-alasan pentingnya halal dan terselenggaranya pelatihan ini.
“Pelatihan SJH ini wajib diikuti minimal sekali dalam dua tahun. Hal ini dikarenakan standar SJH memungkinkan mengalami perubahan yang berkaitan dengan kebijakan dan prosedur,” katanya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Pelatihan halal ini menjadi tempat diskusi terkait standar dan fatwa MUI serta peraturan pemerintah tentang halal yang baru. Semuanya harus terus disesuaikan dan diperbaharui oleh setiap perusahaan yang akan dan sudah mempunyai sertifikat halal MUI,” lanjut Nur Wahid. (R/R03/R06)
Mi’raj News Agency (MINA)