Jakarta, MINA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta memberikan sertifikat halal kepada kantin Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka).
Penyerahan sertifikat halal secara simbolis oleh Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta HM Bayu Jagatnata, SP kepada Rektor Uhamka Prof. Gunawan Suryoputro itu berlangsung di kantin Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka, Jakarta, Jumat (17/1).
Dalam kesempatan itu, Bayu berharap para auditor dan juga pihak kampus sepakat dalam mendukung kehalalan produk, demikian laporan tertulis yang diterima MINA pada Sabtu (18/1).
“Diharapkan kegiatan sertifikasi halal di universitas dan sekolah yang sudah terlaksana dapat menjadi contoh bagi universitas dan sekolah lain,” ujarnya
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Menurutnya, adanya sosialisasi dan edukasi halal menjadi hal yang penting.
Selain itu, Ia juga berharap keberhasilan kantin halal dapat menjadi salah satu pemantik yang meningkatkan kesadaran akan pentingnya produk halal untuk kalangan atapun di universitas luar negeri / sekolah.
“Dengan begitu, masyarakat yang sadar akan halal akan semakin banyak,” ucapnya.
Harapan yang serupa juga di ungkapkan oleh Gunawan atas capaian tersebut, “Senang dan bangga telah mewujudkan kantin halal di Uhamka,” katanya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Kantin halal di kalangan kampus diharapkan bisa menjadi indikator dalam mewujudkan kampus Islami,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 2015, LPPOM MUI DKI Jakarta telah melakukan sertifikasi halal di sekolah SD, SLTP, dan SLTA di wilayah DKI Jakarta tahun 2015. Beberapa sekolah tersebut, antara lain SDN 2 dan 3 Ujung Menteng, SMPN 109 Jakarta, serta SMAN 81 Jakarta. (R/Nz/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?