Jakarta, MINA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menyelenggarkan tasyakur Milad ke-29 sebagai lembaga sertifikasi halal di Indonesia.
Direktur LPPOM MUI Dr Ir Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya terus berupaya menjadi mitra profesional dan terpercaya bagi industri halal dalam menjaga ketentraman ummat.
“Selama 29 tahun LPPOM mengabdi untuk umat, kini standar halal LPPOM MUI (HAS 23000) telah diakui dan diadopsi oleh 42 lembaga sertifikasi halal dari 25 negara,”kata Lukman di Balai Kartini, Jakarta, pada Rabu (31/1).
Menurutnya, LPPOM MUI juga kini didukung oleh jaringan kantor LPPOM MUI di 33 provinsi di seluruh Indonesia dan memiliki 1.058 auditor yang kompeten di bidangnya,
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
“Dalam mendukung layanan sertifikasi halal di Indonesia LPPOM MUI didukung Laboratorium Halal yang telah mendapatkan Sertifikat ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN),” ujar Lukman.
Dikatakan Lukman proses persiapan LPPOM MUI sudah dimulai sejak 2016, kemudian melakukan berbagai peningkatan standar. Baik peningkatan standar sistem maupun sumber daya manusia. diperolehnya sertifikat ISO 17065 ini tentu akan memberikan keunggulan bagi LPPOM MUI.
Menurutnya, urgensi bagi LPPOM MUI dapat menjalankan lembaga sertifikasi sesuai standar dunia Internasional. Dengan begitu akan ada kemudahan ekspor produk yang telah disertifikasi oleh LPPOM MUI masuk ke negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
“Salah satunya adalah sertifikat halal LPPOM MUI diakui oleh Internasional, khususnya di negara yang menerapkan standar serupa,” ujarnya.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Acara tasyakur Milad ke-29 LPPOM MUI juga dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, Kepala BSN Bambang Prasetya, pimpinan perusahaan, pengurus MUI dan LPPOM MUI dan komunitas halal. (L/R03/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak