Nanjing, China, MINA – Melihat peluang membanjirnya produk China ke Indonesia, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bekerja sama dengan Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) kembali menggelar pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) ke-14 kalinya di Nanjing, Provinsi Jiangsu, China pekan lalu diikuti 313 peserta.
Kepala IHATEC, Ir. Nur Wahid mengatakan, produk China menempati peringkat kedua dari seluruh negara yang disertifikasi oleh MUI. Data menunjukkan, 4.326 produk dari 262 perusahaan telah tersertifikasi MUI.
“Dalam sertifikasi halal dibutuhkan perjuangan yang tidak sederhana, karena banyaknya tantangan yang dihadapi. Seperti kurangnya informasi dan pemahaman mengenai persyaratan halal dan kecukupan impelementasi SJH, tidak pahamnya supplier terhadap urgensi status kehalalan bahan dan sulitnya mencari bahan baku halal,” katanya.
Dia menambahkan, tantangan tersebut dapat diatasi dengan mengikuti pelatihan SJH ini, dimana para peserta akan diberi pemahaman mengenai persyaratan dan prosedur lengkap pemenuhan SJH.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Perusahaan diharuskan lebih proaktif dalam mencari informasi. Selain itu, dalam mengatasi tantangan di atas perlu adanya diseminasi dokumen halal kepada supplier,” tambahnya.
Dikatakannya, terkait kesulitan bahan halal ini, merupakan tantangan bagi ilmuwan untuk terus mengembangkan lebih banyak bahan halal yang ramah pengguna.(R/R03/RS1)
Mi’raj News Agency MINA