Semarang, 4 Jumadil Awwal 1436/23 Februari 2015 (MINA) – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah jalin kerjasama dengan Balai Besar POM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan, Republik Indonesia) untuk melakukan sertifikasi label halal.
Terhadap produk-produk perusahaan yang terdapat di Jawa Tengah harus bersertifikasi halal, di Komplek Masjid Baiturrahman, Aula Gedung MUI, Simpang Lima Semarang.
LPPOM MUI Jateng bersama Balai Besar POM Jateng menyerahkan sertifikat halal kepada 49 IKM program bantuan BPOM RI 2015, yang berasal dari berbagai kabupaten kota di Jawa Tengah, di antaranya kudus, magelang, Purworejo, Semarang, Wonosobo, Temanggung, Kendal, Ungaran dan Ambarawa, demikian persilis LPPOM MUI diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Senin (23/2).
Agus Prabowo, Kepala Balai Besar POM Jateng, mengatakan, kerjasama ini merupakan sebagai realisasi tugas kami didukung dengan penyertifikasi halal oleh LPPOM MUI terhadap produk – produk di Jateng menuju peningkatan mutu dalam pengembangan kualitas perekonomian bangsa.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Oleh sebab itu, Agus mengharapkan, kepada perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat halal supaya selalu menjaga kualitas produknya meliputi, keamanan, mutu, gizi dan kehalalannya.
Selain itu, Agus mengatakan, sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM MUI Jateng juga bertujuan sebagai modal, penyemangat menuju perekonomian yang baik serta menuju kesempurnaan Ibadah.
Sementara Ketua Umum MUI Jateng, KH. Ahmad Darodji dalam sambutannya, “tujuan sertifikasi halal bukan hanya karena segi finansial saja”. Namun lebih dari itu menuju kepada keberkahan hidup yang bersumber dari makanan dan minuman halal yang dikonsumsi.
Ahmad menghimbau, perusahaan dan IKM yang sudah mendapatkan serifikat halal untuk selalu menyosialisasikan produknya yang sudah berlabel halal dan diiringi dengan mempertahankan kualitas produk tersebut.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Di akhir acara penyerahan sertifikat halal, KH. Ahmad Izzuddin, Sekretaris LPPOM MUI Jateng, menjelaskan, dalam membentuk Asosiasi Perusahaan Bersertifikat Halal Angkatan 2015.
Asosiasi ini adalah angkatan 20015 kesekian kalinya yang telah dibentuk. Adapun yang menjabat sebagai ketua Asosiasi angkatan 2015 adalah Mudhofar pemilik perusahaan Maju Makmur, Ngaliyan Semarang.
Asosiasi ini dibentuk dengan tujuan terjalinnya hubungan simbiosis mutualisme antar pengusaha maupun individu lainnya. Lebih dari itu, bersama dengan LPPOM MUI Mengawal Produk Halal di Jateng.
Pada akhirnya, Jateng merupakan pusat produk halal yang memiliki kualitas perekonomian yang selalu berkembang. (T/P002/R02)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal