Bogor, 15 Muharram 1437/28 Oktober 2015 ((MINA) – General Manager Syariah Hotel Solo, Purwanto, mengatakan, globalisasi sistem perdagangan saat ini telah menyebabkan terjadinya perubahan baik dalam segi persaingan, maupun dalam perubahan perilaku dan paradigma pada produsen dan konsumen.
Tuntutan akan standar mutu produk yang tinggi menjamin keamanan dan asal-usul produk menjadi perhatian yang tinggi dari masyarakat internasional pada saat ini, termasuk komunitas Muslim yang semakin kritis dan meminta jaminan akan kehalalan mutu produk yang akan dikonsumsinya.
Persepsi konsumen atas konsepsi halal saat ini, tidak hanya mempertimbangkan murni karena masalah keagamaan melainkan karena halal telah menjadi simbol jaminan mutu dan pilihan gaya hidup, kata Purwanto, di sela-sela penyerahan Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Jawa Tengah. Demikian keterangan Perss release LPPOM MUI.
“Pasar produk halal ini kemudian berkembang menjadi arena yang menjanjikan keuntungan dan berpengaruh pada persaingan produk,” Purwanto.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Sebab, dalam hal halal setiap perusahaan yang mensertifikasi halal produknya memiliki kewajiban untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk menjaga konsistensi kehalalan produk yang dihasilkan.
Implementasi SJH tersebut dilaksanakan melalui tim manjemen halal internal yang kesehariannya bertanggungjawab terhadap kehalalan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Tim ini terdiri dari berbagai bagian yang terlibat dalam aktivitas kritis dan telah memiliki kompetensi dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kehalalan bahan, proses produksi dan fasilitas yang digunakan agar produk akhirnya berstatus halal sebagaimana yang akan diklaim perusahaan untuk diketahui oleh konsumennya.
Hal tersebut menjadi dasar LPPOM-MUI Provinsi Jawa Tengah untuk menginisiasi penyelenggaraan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (HAS: 23000) pada 20 sampai 21 Oktober 2015 di Hotel Semesta Semarang, diikuti oleh 33 peserta berasal dari perusahaan se-Jawa Tengah.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Kehalalan suatu produk bukan sekedar tuntutan dari pasar lokal, namun juga tuntutan pasar internasional. Syariah Hotel Solo merupakan hotel berstandar internasional yang mengedepankan kehalalan produk kami tawarkan. Kehalalan juga bukan sekedar menjadi tuntutan, namun juga menjadi gaya hidup” ujar Purwanto.
Sementara Sekretaris LPPOM MUI Jateng, Ahmad Izzuddin, mengungkapkan, legalitas kehalalan sangat penting untuk pasar Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim. Apalagi sekarang banyak isu yang kurang bias dipertanggungjawabkan terkait kosmetik dan obat-obatan illegal.
Izzuddin menambahkan, “jaminan halal atas produk pangan, obat-obatan dan kosmetika tak lagi sekadar tuntutan agama”.
Namun, sudah menjadi gaya hidup masyarakat luas. Tidak hanya di kalangan masyarakat muslim di Indonesia, tapi juga di dunia internasional mulai memperhatikan jaminan halal. (T/P002/R02)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal