Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPPOM MUI: KONSUMSI ROKOK JELAS BERBAHAYA BAGI KESEHATAN

IT MINA - Selasa, 19 Mei 2015 - 23:34 WIB

Selasa, 19 Mei 2015 - 23:34 WIB

328 Views

Kepala Bidang Pembinaan LPPOM MUI Provinsi Nur Wahid (Foto: LPPOM MUI)
Kepala Bidang Pembinaan <a href=

LPPOM MUI Provinsi Nur Wahid (Foto: LPPOM MUI)" width="300" height="200" /> Kepala Bidang Pembinaan LPPOM MUI Provinsi Nur Wahid (Foto: LPPOM MUI)

Bogor, 1 Sya’ban 1436/19 Mei 2015 (MINA) – Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Isndonesia (LPPOM MUI) Provinsi, Nur Wahid, mengatakan, mengkonsumsi rokok jelas sangat berbahaya.

“Namun banyak orang yang tetap merokok dengan tenang. Bahkan tampak seperti sangat menikmati meskipun kandungan racun nikotin terus menggerogoti tubuh orang yang mengkonsumsinya,” kata Nur Wahid dalam paparannya tentang “Urgensi Sertifikasi dan Sistim Jaminan Halal (SJH)” pada Pelatihan SJH yang dilangsungkan di Global Halal Centre (GHC) Bogor, Selasa (19/5).

Nur Wahid mengatakan, Sebagaimana siaran pers resmi LPPOM MUI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), masalah keamanan maupun kesehatan pada produk konsumsi merupakan hal yang sangat penting. Namun relatif banyak warga masyarakat yang seakan tidak peduli.

“Tapi ketika merebak isu bahwa filter rokok mengandung darah babi, seketika itu juga banyak warga yang tersentak. Terutama para pencandu rokok. Sehingga banyak pula dari mereka, di antaranya, yang meminta penjelasan ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI),” ujar Nur Wahid.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Ia menambahkan, Hal tersebut sebagai bukti nyata bahwa masalah kandungan babi pada produk konsumsi, merupakan isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia.

Pelatihan Setifikasi Jaminan Halal

Pelatihan SJH yang dilangsungkan pada 19-21 Mei 2015 tersebut diikuti 51 peserta, dari berbagai perusahaan yang telah mendapat Sertifikat Halal maupun yang akan mengajukan proses sertifikasi halal.

Mereka memiliki beragam posisi dan jabatan di perusahaan masing-masing. Seperti penjaminan kualitas, supervisor, mnajer, bahkan juga dari tingkat manajemen.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Selain dari perusahaan yang menghasilkan produk konsumsi, pelatihan juga diikuti oleh utusan kantor konsultan bidang industri pangan, Kementerian Perdagangan, juga dari manajemen sebuah Rumah Sakit terkemuka di Jakarta. Materi pelatihan diberikan dalam bentuk teori maupun praktek oleh para tenaga ahli LPPOM MUI yang telah berpengalaman. (T/P010/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah