Jakarta, 25 Ramadhan 1437/30 Juni 2016 (MINA) – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Lukmanul Hakim meminta pemerintah bisa memeriksa semua obat-obat yang beredar ditengah-tengah masyarakat.
“Kita hanya bisa dengan kaidah pencegahan dan juga pengawasan Tell inpospon ditegakkan”, kata Lukmanul kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Kantor MUI Pusat Jakarta, Kamis (30/6).
Lukmanul menambahkan, mungkin ada yang longgar dalam distrubusi, tapi tetap ia tidak ingin membela dan ini juga merupakan sebuah kesalahan.
“Kita sepakat ini adalah sebuah kesalahan, siapapun yang bertanggung jawab, karena ini korbannya banyak, presiden pun memberikan komentarnya “ini sangat luar biasa”, imbuhnya
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Betullah kalau memang Anda bisa bayangkan bayi-bayi diberikan vaksin dengan cairan palsu, cairan infusan saja yang isinya gula dan air dampaknya sangat membahayakan,” paparnya.
Menurutnya, kalau air saja mungkin tidak masalah, tapi ini vaksin palsu yang sangat berbahaya bila digunakan.
Pihaknya juga mengimbau pemerintah segera mengatasi masalah vaksin palsu dan dapat menarik produk-produk yang sudah beredar.
Kemudian ke depan pemerintah bisa juga memeriksa semua obat yang beredar ditengah masyarakat, jadi hal itu harus kita perketat lagi. (P002/R05/P4)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)