LPPOM MUI : Pengusaha Seharusnya Peduli Pada Sertifikasi Halal

(Foto: dok. Sindo News)
(Foto: dok. Sindo News)

Jakarta, 20 Jumadil Akhir 1437/30 Maret 2016 (MINA) – Asosiasi Pengusaha Indonesia () menilai pada produk non-makanan memberatkan pengusaha. Karena memberatkan, operasional perusahaan membengkak dan berharap sertifikasi label halal diberikan secara gratis.

Melihat hal tersebut, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (), Osemena Gunawan mengatakan, seharusnya para pengusaha tersebut harus lebih peduli pada sertifikasi halal.

“Bagian penting dari hidup kita adalah apa yang kita gunakan dan kita konsumsi. Adapun segala produk yang kita konsumsi wajib disertifikasi halal karena itu menjadi kebutuhan hidup. Sedangkan non-makanan, terserah mereka ingin disertifikasi atau tidak, meskipun ada beberapa alat yang harus disertifikasi karena terbuat dari bahan-bahan yang meragukan,” kata Osmena kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dia mengatakan, dalam masalah biaya yang terbilang membebani, semua tergantung bagaimana cara pandang pengusaha tersebut.

“Mereka bisa membayar tunjangan lainnya yang berjumlah puluhan juta setiap bulannya, tapi kenapa sertifikasi halal yang jumlahnya tidak seberapa dan menyangkut akhirat mereka tidak peduli serta mengeluarkan berbagai alasan dalam melakukan sertifikasi. Meskipun di kasih gratis pun, belum tentu banyak yang ingin mensertifikasi karena malas mengisi formulir dan melakukan proses sertifikasi,” tambahnya.

Alasan sertifikasi berlaku selama dua tahun karena setiap perusahaan pasti melakukan perubahan dalam bahan baku dan cara pembuatannya. Umumnya perusahaan melakukan perubahaan tersebut selama dua tahun sekali. (L/mar/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.