LPPOM-MUI Sikapi Isu Kandungan Babi di Produk Bersertifikat Halal

Ilustrasi

 

Jakarta,  1 Rabi’ul Akhir 1435/31 Desember 2016 (MINA) – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika  Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menyikapi isu perihal adanya kandungan pada beberapa produk yang tersertifikasi Halal MUI.

Karena beredarnya isu mengenai ini, MUI menyatakan:

Pertama, berdasarkan hasil audit atau penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut:

  • Produk MSG Sasa dan tepung bumbu Sasa dari PT. Sasa Inti, dengan nomor sertifikat halal MUI 00060007870398 yang berlaku hingga 20 Juli 2018.
  • Produk Masako, MSG Ajinamoto, tepung bumbu Sajiku dan Saos Tiram Saori dari PT. Ajinomoto Indonesia, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060008910908 yang berlaku hingga 24 November 2017.
  • Produk Indomie mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., dengan nomor sertifikat halal MUI 00090000300799 yang berlaku hingga 27 September 2018.
  • Produk Royco dari PT. Unilever Indonesia Tbk., dengan nomor sertifikat halal MUI 00060046730108 yang berlaku hingga 23 Maret 2018 dan nomor sertifikat halal MUI 00060028330204 yang berlaku hingga 20 September 2018.

Kedua, hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas.

“Kami persilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi Halal MUI,” terang Lukmanul Hakim untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI.

Dia juga menambahkan, seperti di smartphone berbasiskan Blackberry10, Android dan iOS. (L/R03/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.