Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPPOM MUI Terima Sertifikat Akreditasi ISO 17065 dari BSN

kurnia - Kamis, 1 Februari 2018 - 12:35 WIB

Kamis, 1 Februari 2018 - 12:35 WIB

104 Views ㅤ

Foto: Kurnia MINA

Foto: Kurnia MINA

Jakarta, MINA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menerima sertifikat akreditasi ISO 17065 dari Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

“Ini adalah hasil dari kinerja LPPOM MUI yang semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikasi ISO 17065 terkait lembaga sertifikast produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN),” kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di Jakarta, pada Rabu (31/1).

Dikatakan Lukman, Sertifikat ISO 17065 merupakan Penilaian Kesesuaian Persyaratan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk, Barang dan Jasa untuk menjamin lembaga sertifikasi melaksanakan sistem sertifikasi pihak ketiga secara konsisten.

Standar ini digunakan sebagai acuan bagi badan akreditasi dalam mempersyaratkan pengoperasian lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa. Ini membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan proses sertifikasi halal sesuai standar internasinoal.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi terutama di negara-negara yang menerapkan standar yang sama misalkan di Uni Emirat Arab (UEA),” jelas Lukman yang juga Ketua MUI Bidang Ekonomi Umat.

Menurutnya, sejak beberapa tahun lalu standar Sistem Jaminan Halal (SJH) LPPOM MUI telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika.

LPPOM MUI juga terus mengembangkan jaringan pelayanannya dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di Cina, Korea Selatan dan Taiwan.

Dia mengungkapkan di dalam negeri keberadaan LPPOM MUI juga dinilai semakin penting dalam rangka menguatkan daya saing produk nasional, meski secara prosentase masih belum terlalu besar dari sisi tren perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal MUI setiap tahun terus bertambah. “Ini menandakan bahwa kebutuhan masyarakat akan produk halal semakin besar,” tegas Lukman.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Berbagai capaian kinerja LPPOM MUI tentu tidak lepas dari dukungan dan partisipasi berbagai pihak. “Oleh karenanya atas nama pimpinan MUI kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja LPPOM MUI selama ini,” kata Lukman. (L/R03/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia