Jakarta, MINA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) mendorong program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar segera menerapkan sertifikasi halal sebagai jaminan penting bagi keamanan pangan anak bangsa.
Menurut Auditor Halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, Djusmaidar Suhaimi, sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan makanan MBG halal, aman, bergizi, dan higienis.
“Dengan prinsip halalan thayyiban, dapur MBG tak hanya mendukung gizi seimbang, tetapi juga membangun kepercayaan publik pada keamanan pangan,” ujarnya, Jumat (3/10).
Djusmaidar menilai, pelaksanaan MBG saat ini masih lebih banyak menekankan pada aspek gizi dibandingkan kepastian halal. Ia mencontohkan adanya kasus penggunaan food tray yang mengandung lemak babi. Dari sisi titik kritis halal, bahan baku, peralatan, fasilitas dapur, hingga proses produksi harus menjadi perhatian serius. Tahap pemasakan dinilai paling rawan karena melibatkan banyak interaksi bahan dan peralatan.
Baca Juga: Kemenag Bahas Standar Bangunan Pesantren Usai Ambruknya Gedung Al Khoziny
Jika tidak diawasi dengan baik, risiko kontaminasi sangat tinggi dan bisa menimbulkan kasus keracunan seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah. Karena itu, implementasi program MBG perlu disempurnakan dengan pemenuhan aspek halalan thayyiban secara menyeluruh agar anak-anak benar-benar mendapatkan makanan halal, sehat, dan bergizi.
Ke depan, LPPOM berharap program MBG dijalankan secara komprehensif, tidak hanya sekadar memenuhi target administratif. Dengan penerapan halal yang ketat, program ini diharapkan mampu menurunkan angka malnutrisi, menekan stunting, dan mencetak generasi Indonesia yang sehat serta cerdas. LPPOM pun telah menghadirkan program Halal On 30 untuk mempermudah masyarakat, pelaku usaha, dan penyelenggara MBG memahami alur sertifikasi halal hanya dalam waktu 30 menit. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Peringatan HUT ke-80 TNI, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Monas