LSM Israel Ajukan Petisi Agar Kapal Tanker Iran yang Disita Dijual

Grace 1, kapal tanker Iran yang ditahan oleh otoritas Gibraltar, wilayah Inggris di selatan Spanyol. (Foto: dok. Nahar Net)

Yerusalem, MINA – Sebuah pada Selasa (16/7) mengatakan, pihaknya mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi Gibraltar untuk menjual sebuah kapal tanker minyak yang disita.

LSM mengatakan, nantinya uang penjualan sebagai kompensasi kepada orangtua dari seorang anak yang diduga dibunuh oleh Hamas yang didanai Iran, demikian Nahar Net melaporkan.

Shurat Hadin yang berperang secara hukum di seluruh dunia melawan apa yang disebutnya “musuh Israel”, mengatakan, pihaknya memenangkan 178,5 juta dolar AS dari putusan pengadilan AS terhadap Iran dan Suriah pada 2017 atas kematian seorang bayi Amerika yang terbunuh dalam serangan di Yerusalem.

Kapal Grace I, yang mampu membawa dua juta barel minyak, ditangkap pada 4 Juli oleh polisi dan petugas bea cukai di Gibraltar – wilayah luar negeri Inggris di ujung selatan Spanyol – dengan bantuan detasemen Marinir Kerajaan Inggris.

Para pejabat AS yakin, kapal tanker itu bertujuan mengirim minyak ke Suriah, yang melanggar sanksi Uni Eropa dan AS.

Pendiri Shurat Hadin, Nitzana Darshan-Leitner mengatakan kepada AFP, penjualan kapal, jika dipesan oleh Mahkamah Agung Gibraltar, dapat membuka jalan bagi penyitaan aset warga Iran lainnya.

Darshan-Leitner mengatakan bahwa permohonan telah diajukan ke pengadilan pada Selasa, tetapi dia tidak tahu kapan atau apakah akan diadakan sidang.

Namun, Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt, yang berusaha meredakan ketegangan dengan Iran, mengatakan pada Sabtu bahwa kapal tanker itu akan dilepaskan jika Teheran menjamin kapal itu tidak menuju Suriah. (T/RI-1/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.