Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LSM Palestina Protes Keputusan PBB Tarik Laporan Apartheid Israel

Hasanatun Aliyah - Rabu, 22 Maret 2017 - 15:18 WIB

Rabu, 22 Maret 2017 - 15:18 WIB

308 Views

PBB-300x200.png" alt="" width="300" height="200" />Gaza, 23 Jumadil Akhir 1438/ 22 Maret 2017 (MINA) – Sejumlah warga dan LSM Palestina berdemonstrasi di luar Kantor Koordinator Khusus PBB (UNSO) di Gaza, memprotes keputusan PBB karena menarik laporan yang disusun oleh Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia Barat (ESCWA ), yang menilai kebijakan Israel sebagai apartheid.

Para pengunjuk rasa pada Selasa (21/3) menyatakan dukungan untuk kepala ESCWA Rima Khalaf, yang mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat, setelah dia bilang dia ditekan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menghapus laporannya.

Dalam waktu yang sama Organisasi Hak Asasi Manusia Palestina (PHROC) mengeluarkan pernyataan ditujukan kepada Guterres bahwa pihaknya kecewa dengan keputusan yang menarik laporan, dan bersumpah akan “mengadopsi analisis dan kesimpulan yang terkandung di dalamnya sebagai upaya mencapai keadilan warga Palestina.”

“Ini adalah keyakinan kami bahwa penarikan laporan ini akan memberikan kontribusi pelanggaran yang lebih lanjut oleh Israel, kekuatan pendudukan, terutama dalam terang dari politisasi lanjutan dari penerapan hukum internasional,” kata pernyataan PHROC.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

PHROC menambahkan, Palestina telah mengalami diskriminasi rasial di bawah kebijakan kolonial Israel yang berdiri sejak tahun 1948, dan penarikan laporan disitus ESCWA adalah akibat dari tekanan politik.

“Penarikan laporan dari situs ESCWA sebagai akibat dari tekanan politik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip PBB dengan hukum kemanusiaan internasional dan  HAM internasional atas berdasarkan laporan,” yang kata pernyataan itu.

PHROC menyimpulkan dengan memanggil Mahkamah Pidana Internasional untuk mengambil laporan menjadi pertimbangan selama pemeriksaan pendahuluan terhadap situasi di wilayah Palestina yang diduduki.

Anggota Partai politbiro Palestina, Walid Al-Awad mengatakan surat pernyataan tersebut dikirim ke Guterres untuk menekan  agar dia melakukan prosedur nyata yang melawan pendudukan Israel  sebagai praktek rasis.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Alasan resmi penghapusan laporan yang diberikan oleh Guterres, menurut juru bicara Stephane Dujarric karena laporan itu diduga telah diterbitkan tanpa berkonsultasi dengan sekretariat PBB.

Laporan, yang telah dipublikasikan  di tempat lain setelah dihapus dari situs web ESCWA, Jumat (17/3), menyimpulkan bahwa Israel bersalah “tanpa keraguan” memaksakan kebijakan apartheid terhadap warga Palestina, dan mendesak masyarakat internasional untuk mematuhi kewajiban hukumnya dengan menghukum tindakan diskriminatif tersebut.(T/R10/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Rekomendasi untuk Anda