Sisilia, 27 Rajab 1438/24 April 2017 (MINA) – Jaksa penuntut di kejaksaan Italia di Sisilia menuding kapal milik LSM penyelamatan migran berkolusi dengan pedagang manusia di Libya.
“Kami memiliki bukti bahwa ada kontak langsung antara beberapa LSM dan pelaku perdagangan orang di Libya,” kata jaksa Carmelo Zuccaro kepada harian Italia La Stampa.
“Kami belum tahu apa dan bagaimana kami bisa menggunakan bukti ini di pengadilan, tapi kami yakin dengan apa yang kami katakan tentang telepon dari Libya ke LSM tertentu, lampu yang menerangi rute ke kapal organisasi ini, kapal yang tiba-tiba merubah transpondernya, sudah dipastikan ini fakta,” katanya, demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.
Zuccaro yang berkantor di Sisilia adalah bagian dari tim jaksa yang menyelidiki perdagangan dan eksploitasi migran. Bulan lalu, jaksa membuat klaim yang sama ke parlemen Italia, tapi saat itu mereka belum memiliki bukti.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Dia mengklaim bahwa kelompok-kelompok bantuan mengatur titik pengumpulan dalam koordinasi dengan para pelaku pedagang manusia, daripada mengikuti arahan dari Pusat Koordinasi Penyelamatan Maritim Italia.
Tuduhan serupa telah lama dilontarkan oleh badan perbatasan Uni Eropa Frontex, yang mengatakan bahwa kapal penyelamat LSM mendorong terjadinya pelaku perdagangan manusia.
Tuduhan Zuccaro juga mempertanyakan, apakah LSM mengambil uang dari kelompok perdagangan manusia.
Dokter Lintas Batas (MSF), SOS Mediterania, Save the Children, dan Stasiun Bantuan Lepas Pantai (MOAS) adalah beberapa LSM yang menolak berkolusi dengan para pedagang.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), 181.000 migran telah tiba di Italia tahun lalu. Italia saat ini merupakan bagian dari skema yang didukung Uni Eropa untuk memperkuat penjagaan pantai Libya dan menghentikan kapal-kapal migran yang meninggalkan negara Afrika Utara itu. (T/RI-1/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu