Jakarta, MINA – Kabar duka datang dari mantan gubernur Papua, Lukas Enembe yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Selasa, 26 Desember 2023 pukul 11.00 WIB.
Menurut Kuasa Hukum Enembe, Petrus Bala, membenarkan hal itu. “Iya betul Pak tadi baru berpulang jam sebelas,” katanya.
Enembe memang beberapa waktu belakangan masih menjalani perawatan di RSPAD.
“Kemarin itu kan beliau tetap di rumah sakit seperti biasa, beliau kan selama ini di rumah sakit adek, jadi sejak persidangan melakukan perawatan di RSPAD melakukan cuci darah,” jelasnya.
Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis
Sementara itu, pada postingan akun X @pacevanuatu menuliskan: “Telah meningggal dunia Yang terkasih: Bapak Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Pada pagi ini jam 10.00 di RSPAD Jkt,” tulisnya.
Diketahui Lukas Enembe dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Dalam putusannya, Lukas juga diberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun. (R/P2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tinjau Program Bantuan di Herat, MER-C Kirim Tim ke Afghanistan