LUKMAN HAKIM RESMI DILANTIK JADI MENTERI AGAMA RI

lukman-hakim-saifuddin

(Foto: mpr.go.id)
, Lukman Hakim Saefudin. (Foto: mpr.go.id)

Jakarta, 10 Sya’ban 1435/9 Juni 2014 (MINA) – Wakil Ketua MPR-RI Lukman Hakim Saefudin dilantik menjadi Menteri Agama (Menag) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6) pagi.

Lukman menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri dari jabatan Menag pada 26 Mei lalu karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukman Hakim Saefudin dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 54/P/2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 4 Juni 2014, dengan masa jabatan hingga berakhirnya periode Kabinet Indonesia Bersatu II.

Seusai dilantik, Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin mengatakan, akan segera mengumpulkan staf jajarannya untuk memperoleh informasi dan masalah yang dihadapi Kementerian Agama.

“Selasa (10/6) besok, saya akan ke KPK untuk mendengar penilaian KPK terhadap Kementerian Agama. Semua itu akan saya identifikasi,” kata Lukman dalam rilis resmi Sekretaris Kabinet (Setkab) Republik Indonesia yang dikutip Mi’raj Islmaic News Agency (MINA). Setelah identifikasi tersebut, Lukman baru akan menetapkan langkah kebijakan.

Lukman mengakui tugasnya sebagai Menteri Agama yang baru sangat berat, karena dia menjabat pada saat tahun anggaran sudah berjalan, apalagi masa jabatannya relatif singkat. “Ini sebuah kepercayaan yang luar biasa berat, karena beban dan tanggung jawab yang ada dan waktu yang tersedia tidak panjang. Hanya empat bulan,” ujar Lukman Hakim.

Namun demikian, Lukman menilai, posisi barunya itu sebagai ladang ibadah. Ia berjanji akan membawa Kementerian Agama (Kemenag) khususnya, dan kehidupan beragama umumnya menjadi makin baik.

Lukman bertekad untuk memperbaiki “demoralisasi” di lembaga yang dipimpinnya. Ia juga berjanji akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.

Pelantikan Lukman Hakim Saefudin sebagai Menteri Agama itu selain dihadiri oleh Ibu Negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawati Boediono, para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali beserta istrinya Wardatul Asriah.

Lukman Hakim Saefudin, lahir di Jakarta 25 November 1962, adalah putra mantan Menteri Agama K.H. Saefudin Zuhri. Lukman merupakan alumnus Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jatim, yang juga lulusan sarjana (S1) Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta.

Upaya Menag Ad Interim

Sesaat setelah Suryadharma Ali mundur, Presiden SBY menunjuk Menko Kesra Agung Laksono sebagai Menteri Agama Ad Interim.

Dalam masa tugasnya yang sangat singkat itu, Menteri Agama Ad Interim Agung Laksono telah berhasil menyelesaikan pergantian jabatan Dirjen Penyelenggaraan Umroh dan Haji, dari Anggito Abimanyu yang mengundurkan diri karena alasan akan berkonsentrasi menghadapi kasus hukum yang terkait Suryadharma Ali kepada Abdul Djamil yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Binmas Islam.

Selain itu, Agung Laksono juga telah menetapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1435H/2014M tentang Pembayaran Biaya Penyelengagraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1435H/2014M menyusul ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M oleh Presiden SBY pada 30 Mei 2014.(T/P02/P01).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0