Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru 7 Hari

Mujiburrahman Editor : Widi Kusnadi - 7 detik yang lalu

7 detik yang lalu

0 Views ㅤ

Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali mengalami erupsi ( Dok : Akun X )

Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru selama tujuh hari menyusul erupsi yang terjadi pada Rabu (19/11).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025 sebagai dasar percepatan penanganan di lapangan.

Penetapan status tanggap darurat ini memastikan seluruh unsur pemerintah daerah, relawan, serta instansi terkait dapat segera melakukan langkah-langkah responsif untuk melindungi masyarakat terdampak. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membenarkan keputusan tersebut saat memberikan keterangan di Kota Malang, Kamis (20/11).

“Status Tanggap Darurat itu oleh Pemerintah Kabupaten, ya. Jadi Ibu Bupati sudah mengeluarkan SK Tanggap Darurat sementara selama tujuh hari,” ujar Khofifah.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Buka Munas XI MUI: Tekankan Diplomasi, Ukhuwah, dan Moralitas

Pemerintah daerah terus memantau aktivitas vulkanik Semeru dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi kebencanaan lainnya. Warga diimbau tetap waspada dan mengikuti arahan petugas mengingat potensi ancaman yang masih dapat terjadi akibat peningkatan aktivitas gunung.

Hingga kini, proses mitigasi dan penyaluran bantuan bagi warga terdampak tengah berlangsung, sementara tim gabungan terus disiagakan untuk menghadapi perkembangan situasi. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ketum MUI Anwar Iskandar Ajak Ulama Perkuat Peran Wujudkan Kemandirian Bangsa

Rekomendasi untuk Anda