Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lumba-Lumba Moncong Panjang Ditemukan Mati di Aceh Jaya

Admin - Kamis, 10 Januari 2019 - 14:52 WIB

Kamis, 10 Januari 2019 - 14:52 WIB

32 Views ㅤ

Banda Aceh, MINA – Seekor luma-lumba moncong panjang (Delphinnus Capensis) ditemukan terdampar di kawasan pantai Desa Keude Panga, Kecamatan Panga, Aceh Jaya, Aceh.

Kepala Konservasi Penyu Aron Meubanja Dedi mengatakan, pihaknya menemukan lumba-lumba tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, saat melakukan pamantauan dikawasan konservasi laut setempat, Kamis (10/1).

Menurutnya, Lumba-lumba yang ditemukan [ada Rabu (9/1)tersebut memiliki panjang 173 centimeter, mati diduga akibat terjerat jaring nelayan saat sedang menangkap ikan di perairan setempat.

Dedi menyampaikan, informasi awal diperoleh dari panglima laot Teunom atau ketua pemangku adat laut Kecamatan Teunom, kemudian ditelusuri dan ditemukan bangkai lumba-lumba tersebut sudah terdampar di perairan setempat.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Dari kondisi fisik bangkai lumba-lumba tersebut dalam keadaan sehat, dugaan terkena jaring nelayan yang selama ini beraktivitas di kawasan perairan setempat, sebab masih sering ditemukan aktivitas nelayan memasang “jaring hantu” atau memasang jaring saat malam hari.

“Pada 2018 juga ada satu ekor lumba-lumba mati di Alu Pit, tetapi kami tidak begitu mengekpos ke media dengan berbagai pertimbangan dan bangkainya langsung dikuburkan,” ujarnya.

Dedi mengemukakan, selama ini pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi pelarangan aktivitas yang berisiko terhadap biota laut di kawasan konservasi yang berada di perbatasan Kecamatan Panga dan Kecamatan Teunom tersebut.

Kawasan konservasi setempat, kata dia, selama ini terus diawasi dan dikontrol dari aktivitas pemanfaatan secara tidak baik dan yang dilarang, namun ada saja kegiatan nelayan memasang jaring saat malam hari menangkap ikan di perairan itu. (L/AP/B05)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Mi’raj news Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
MINA Millenia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia