Luxemburg, 26 Rabi’ul Akhir 1436/16 Februari 2015 (MINA) – Menteri Luar Negeri Luxemburg, Jean Asselborn, mengatakan, negara itu telah meningkatkan status perwakilan Palestina menjadi Kedutaan Besar, status hubungan diplomatik tertinggi antara dua negara.
Menlu. Luxemburg mengumumkan ikhwal ini Jumat dalam konferensi pers bersama Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, yang mengadakan kunjungan sehari ke negara anggota Masyarakat Eropa itu untuk melakukan pembicaraan dengan para politisi terkemuka.
Luksemburg telah lama mendukung solusi dua negara sebagai cara untuk menyelesaikan konflik Palestina dan Israel, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Ahad (15/2).
Dalam kesempatan itu Asselborn juga mengecam Israel yang membekukan pembayaran pendapatan pajak yang seharusnya seperti biasa diberikan kepada Palestina. Aksi Israel ini diambil setelah Palestina berhasil mendapat status keanggotaan di Mahkamah Pidana Internasional.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
“Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) internasional oleh Israel harus dihentikan,” tambah Menlu Luxemburg.
Dia meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB) untuk menetapkan peta strategi bagi perundingan perdamaian Palestina – Israel dengan solusi dua negara. (T/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat