MA Israel Tangani Delapan Petisi Gugat Pemerintah Persatuan Netanyahu-Gantz

Yerusalem, MINA – Mahkamah Agung (MA) Israel pada Senin (4/5) menangani delapan petisi yang menggugat sah-nya pemerintah persatuan bentukan Perdana Menteri dan Ketua Knesset .

Petisi mempertanyakan, apakah kesepakatan politik untuk membentuk pemerintah koalisi setelah tiga kali pemilihan yang tidak meyakinkan dalam waktu kurang dari setahun sebenarnya sah.

Jika nanti keputusan MA menerima petisi itu, pemilihan umum keempat mungkin untuk dilaksanakan, demikian The New Arab melaporkan.

Di bawah perjanjian tiga tahun yang diusulkan antara Netanyahu dan saingannya Gantz, masing-masing akan memimpin pemerintah untuk jangka waktu 18 bulan bergantian.

Delapan petisi terpisah yang diajukan ke MA berusaha menyatakan kesepakatan itu ilegal.

Pada Ahad (3/5), pengadilan menghabiskan tujuh jam mendengarkan gugatan lain terhadap Netanyahu sebagai perdana menteri, berdasarkan fakta bahwa ia menghadapi persidangan pidana atas tuduhan korupsi.

Beberapa pengamat melihat taktik itu tidak mungkin berhasil menjegal pemerintahan persatuan Israel, mengingat pendapat hukum dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit bahwa tidak ada dasar hukum untuk melarang Netanyahu berkuasa.

Namun, Mandelblit menyarankan bahwa “pengaturan tertentu dalam perjanjian koalisi menimbulkan kesulitan besar,” meskipun dia mengatakan, tidak ada alasan untuk menolak seluruh perjanjian.

Dengar pendapat tersebut dilakukan oleh panel yang terdiri dari 11 hakim. Prosesnya disiarkan langsung di situs web pengadilan.

Putusan dijadwalkan pada Kamis, batas waktu untuk membentuk pemerintahan berdasarkan undang-undang pemilihan. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.