Jakarta, 12 Dzulqa’dah 1436/27 Agustus 2015 (MINA) – Koordinator Tim Indeks Kota Islam (IKI) Maarif Institute, Ahmad Imam Mujaddid Rais, mengatakan, indeks kota Islami merupakan upaya untuk menyusun parameter dan memeringkat kinerja pemerintah kota berbasis nilai-nilai Islam dalam pelayanan masyarakat.
Dalam penyusunannya, IKI akan berlandasan pada prinsip-prinsip syariah, yang dielaborasi ke dalam beberapa dimensi.
“Kepemimpinan dan tatakelola pemerintah yang berlandaskan hukum, peradaban, kemakmuran, dan keunggulan ini merupakan perintisan awal, dan akan disusun secara komprehensif serta khas Indonesia,” kata Mujaddid Rais dalam diskusi Ekspose Publik Indeks Kota Islami yang diselengarakan Maaruf Institute di Aula Muhammadiyah, Jakarta, Kamis malam (27/8).
Dia menjelaskan, dari studi pendahuluan yang dilakukan oleh Maarif Institute, untuk mendefinisikan kota Islam harus diawali dari terminologi Islam, Islam adalah ad-din wa anni’mah, agama dan peradaban.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Islam sebagai agama harus membawa perubahan nyata berupa ni’mah atau kebaikan bagi yang lain,” ujarnya.
Untuk mengukur itu, Maarif Institute menggunakan metodologi maqashid syariah dalam keilmuan Ushul Fiqih, hifzh aldin (menjaga agama) hifzh al-nasb (menjaga keturunan) serta hifzh al-bi’ah (menjaga lingkungan).
Sebab, kota-kota di Indonesia berpeluang besar menuju kota Islami. Hanya saja semua pihak terkait tidak menunjukan semangat dan keseriusannya dalam mewujudkan hal tersebut, imbuhnya.
Ia menambahkan, semangat melakukan revitalisasi pemerintah dan pengusaha seringkali kalah dengan semangat kapitalis dan pragmatis. Sehingga proses revitalisasi tidak pernah berlangsung.
Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda
“Di kota-kota Indonesia kita memiliki peluang yang besar untuk menuju ke sana (kota Islami)”, paparnya.
Tetapi menurutnya, orang konsisten terhadap inkonsisten. Padahal yang paling penting harus diikuti adalah konsistensi. Jadi menuntut komitmen dari berbagai pihak.
Dalam diskusi tersebut menghadirkan pembicara Ahmad Imam Mujadid Rais, MA, Direktur Riset Maarif Institute dan juga sebagai Ketua Tim Indeks Kota Islami (IKI), Prof. Muhammad Ali, Ph.D, Asosiasi Professor Universitas California, AS, KH. Husein Muhammad, Pengasuh Ponpes Dar Al-Tauhid, Arjawinangun, Cirebon, dan Prof. Dr. R. Siti Zuhro, Profesor Riset LIPI. (T/P002/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat