Presiden Prancis Kunjungi Masjid dan Gereja yang Hancur di Mosul Irak

, MINA – Presiden Prancis, pada Ahad (29/8) mengunjungi masjid dan gereja yang runtuh di Kota Mosul, , sehari setelah berjanji mempertahankan pasukannya di negara itu.

Dalam pidatonya di Gereja Our Lady of the Hour, di kota yang sedang dibangun kembali oleh UNESCO, Macron mendesak komunitas agama Irak bekerja sama dalam membangun kembali negara itu.

“Kami akan mengembalikan konsulat dan sekolah (Prancis),” ujar Macron seperti dikutip dari France24.

Macron mengkritik laju rekonstruksi di Mosul, tempat ISIS melakukan pertempuran perkotaan terakhirnya. Ia mengatakan, terlalu lambat.

Kota berpenduduk mayoritas Muslim Sunni itu direbut kembali dari ISIS pada 2017 setelah tiga tahun. Hanya 30-40 persen fasilitas kesehatannya sejauh ini telah dipulihkan, menurut seorang pejabat setempat.

Macron berkomitmen agar Prancis tetap berada di Irak selama pertemuan puncak regional di Baghdad, yang sebagian besar ditujukan untuk memerangi terorisme dan dampak pengambilalihan Afghanistan oleh Taliban saat AS menarik diri.

“Tidak peduli pilihan apa yang dibuat Amerika, kami akan mempertahankan kehadiran kami di Irak untuk memerangi terorisme,” katanya.

Kunjungannya ke Mosul, tempat berkumpulnya komunitas etnis dan agama yang beragam di Irak, melambangkan dukungan Prancis di Timur Tengah.

Macron juga pergi ke situs Masjid Al-Nuri Mosul, di mana pemimpin ISIS Abu Bakr Al-Baghdadi mendeklarasikan pembentukan “kekhalifahan” pada tahun 2014.

ISIS meledakkan masjid abad ke-12 yang terkenal pada Juni 2017 ketika pasukan Irak mendekati para jihadis di Kota Tua Mosul.

Saat ini UNESCO mengorganisir proyek besar untuk membangunnya kembali hampir identik, dengan menara miringnya yang terkenal.

Masjid dan gereja adalah bagian dari tiga proyek rekonstruksi yang dipimpin oleh UNESCO dan didanai oleh Uni Emirat Arab senilai $50 juta. (T/R6/R2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.