Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Macron: Prancis Siap Akui Palestina Merdeka di Sidang Umum PBB September Mendatang

Redaksi Editor : Sri Astuti - 18 detik yang lalu

18 detik yang lalu

0 Views

Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: File/Istimewa)

Paris, MINA – Pemerintah Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina Merdeka dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar pada September 2025 mendatang. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Emmanuel Macron melalui nota diplomatik kepada Presiden Palestina, Mahmud Abbas.

Jika rencana itu terealisasi, Prancis akan menjadi negara anggota G7 pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina, sebuah langkah simbolik yang diyakini akan memberikan tekanan baru terhadap dinamika diplomasi Timur Tengah, terutama di tengah berlanjutnya agresi militer Israel di Jalur Gaza. Al-Jazeera melaporkan.

Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Prancis, Paris menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina merupakan bentuk dukungan terhadap solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan, serta sebagai upaya menjaga prospek perdamaian yang selama ini mandek akibat kebijakan sepihak Israel.

“Prancis selalu mendukung pembentukan negara Palestina yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota,” demikian pernyataan Kemlu Prancis.

Baca Juga: Yaman Umumkan Blokade Laut Lebih Lanjut terhadap Israel

Prancis secara konsisten mengecam pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina yang dinilai melanggar hukum internasional dan menjadi hambatan utama dalam proses perdamaian. Namun, selama bertahun-tahun, Prancis belum mengambil langkah konkret dalam bentuk pengakuan resmi terhadap Palestina, dengan dalih harus menunggu momentum yang tepat agar tidak kontra-produktif.

Kini, dengan semakin memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza akibat agresi militer Israel sejak Oktober 2023, Prancis tampaknya memandang bahwa saatnya telah tiba untuk menegaskan posisi politik luar negerinya demi menegakkan keadilan dan hukum internasional.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari sejumlah negara anggota Uni Eropa, termasuk Spanyol, Irlandia, dan Slovenia, yang sebelumnya telah lebih dahulu mengumumkan pengakuan terhadap Palestina. Sementara itu, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina sejak dideklarasikan pada 1988 oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Pengakuan internasional terhadap Palestina dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat posisi Palestina dalam forum global serta menekan Israel agar menghentikan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina. Pengamat menilai, inisiatif Prancis dapat menjadi katalis bagi negara-negara besar lainnya, seperti Italia, Jerman, bahkan Amerika Serikat, untuk mengkaji ulang kebijakan mereka terhadap isu Palestina.

Baca Juga: PM Australia: Israel Langgar Hukum Internasional

Pengakuan negara Palestina adalah pengakuan terhadap eksistensi dan martabat rakyat Palestina,” kata seorang diplomat Eropa yang tak ingin disebutkan namanya kepada media lokal.

PBB sendiri telah memberikan status “negara pengamat non-anggota” kepada Palestina sejak 2012, namun tanpa pengakuan penuh sebagai anggota, Palestina tidak dapat sepenuhnya menikmati hak dan kewajiban sebagaimana negara anggota lainnya.  []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Thailand dan Kamboja Akan Adakan Perundingan Gencatan Senjata di Malaysia

Rekomendasi untuk Anda