Bogor, MINA – Sejumlah 104 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (FEM IPB) berkunjung ke Global Halal Center (GHC), kantor LPPOM MUI di Bogor, dalam program kurikuler “Field Trip Akademic”.
Mereka belajar tentang proses sertifikasi halal, Sistim Jaminan Halal (SJH) dan berbagai hal terkait Manajemen Halal pada Senin (8/10). Rombongan dipimpin oleh Hardiana Widyastuti, dosen pembimbing sekaligus pengampu mata kuliah “Etika dan Komunikasi Profesional,” demikian laporan HalalMUI.
“Dalam materi kuliah “Etika dan Komunikasi Profesional” itu, khususnya, terdapat bahasan tentang aspek halal. Maka para mahasiswa kami bawa berkunjung ke LPPOM MUI ini untuk belajar tentang aspek-aspek sertifikasi halal maupun manjemen halal secara umum, sebagai bagian dari program kurikuler akademik,” ujar Hardiana Widyastuti.
Di antara tujuan perkuliahan secara umum, ia menambahkan, para mahasiswa diproyeksikan akan menjadi pengusaha atau berkiprah di bidang bisnis maupun manajemen.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Mereka juga diharapkan dapat menjalani serta menangani usaha bisnis dan manajemen perusahaan secara profesional. Dan jika berkaitan dengan perusahaan industri pangan atau produk-produk konsumsi, tentu aspek halal itu harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan manajemen perusahaan. Apalagi di negeri kita yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini.
Urgensi Pangan Halal Dan Thoyyib
Sedangkan Yuni Harina, Bidang Sospro LPPOM MUI yang menyambut dan menerima kunjungan para mahasiswa itu menjelaskan tentang urgensi pangan yang halal dan thoyyib, terutama bagi umat Muslim. Dikemukakan pula tentang peran dan fungsi LPPOM MUI dalam melakukan proses sertifikasi halal, guna menjamin kehalalan produk konsumsi yang diedarkan dan dipasarkan di Indonesia. Dipaparkan juga “Tip n Trick” yang sederhana dan mudah untuk mencari dan memperoleh pangan halal yang akan dikonsumsi.
“Sejatinya, jalinan komunikasi dan kerjasama LPPOM MUI dengan FEM IPB ini telah berlangsung sejak tahun 2016,” tuturnya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Sebelum ini, ia menambahkan, pihak LPPOM MUI telah beberapa kali diminta dan diundang ke kampus mereka di Dramaga Bogor, untuk menjadi narasumber guna menjelaskan tentang proses sertifikasi halal dan jaminan halal yang sangat dibutuhkan umat Muslim Indonesia. Dan pada kesempatan ini, mereka yang berkunjung ke gedung GHC, yang merupakan kantor LPPOM MUI di Bogor.
Pengembangan Kerjasama
“Dalam pertemuan itu dibahas pula langkah-langkah pengembangan kerjasama lebih lanjut antara kedua lembaga terkemuka di Bogor ini,” jelasnya lagi.
Kerjasama kelembagaan itu terutama berkenaan dengan implementasi rancangan program “Bogor Kota Halal” yang telah dicanangkan secara resmi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bahkan program itu juga telah dibahas bersama DPRD Kota Bogor. Dan tentu juga dengan jalinan kerjasama bersama LPPOM MUI.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Rancangan pengembangan kerjasama LPPOM MUI dengan FEM IPB itu, diantaranya untuk melakukan survei tentang seberapa besar kepedulian masyarakat Bogor terhadap produk yang halal.
Rancangan survei dilakukan terutama terhadap para produsen dan pengusaha industri pangan, yang besar maupun kecil. Termasuk pengusaha UMKM dan PIRT, khususnya yang berada di Kota Bogor, berkenaan dengan peranserta mereka dalam implementasi untuk mewujudkan program “Bogor Kota Halal” yang telah dicanangkan Pemkot itu. (R/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal